SUMBER – Pemkab Cirebon terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan hak anak yang selama ini dirasa sudah berjalan optimal. Pemkab melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) menuju Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Cirebon, yang berlangsung di ruang Paseban Komplek Setda, Selasa (19/2).
Pj Bupati Cirebon, Dicky Saromi dalam pemaparannya menjelaskan, hak anak sudah seharusnya terpenuhi sesuai amanat yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada tentu intens memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak sesuai tupoksinya.
“Seperti jika ada korban tindak kekerasan, maka persiapannya mulai dari meliputi pelayanan medis, hukum, psikis dan rehabilitas sosial sudah siap dalam penanganannya,” kata Dicky.
Mengingat, kata Pj Bupati, kewajiban dalam pemenuhan kenutuhan anak tentu mutlak harus dipakukam. Lantaran, hak anak sejak 1989 oleh lembaga tingkat Internasional sudah menjadi konvensi di PBB sejak 30 tahun lalu. Oleh karena itu, apa yang dilakukan saat ini tentu harus menjadi bagian dalam kepedulian memberikan memperoleh haknya anak. Baik dalam hal keadilan, hak dalam hal pengasuhan, hak dalam keluarga dan perlindungan.
“Dimana semua orang supaya faham apa yang sharusnya dikakukan dan anak juga mengetahui tentang haknya. Nah, ini yang kita lakukan pelatihan selama dua hari kedepan. Karena, bagi kita di Kabupaten Cirebon ini menjadi bagian yang akan terus kita galakan. Apalagi sebagai kota yang mendapatkan predikat layak anak tentu harus lebih bisa merealisasikannya,” katanya.
Untuk mekanisme jaminan anak, tambah Dicky, saat ini pihaknya telah mempunyai P2TP2A di tiap Kecamatan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sehingga berbagai pulang ada tentunya bisa menunjang dalam memberikan hak dan kebebasan dalam menggapai masa depan anak sesuai keinginan.
“Jadi, bagaimana cara anak bisa mengekspresikan sesuai bakat dan minat tapi tidak tereksploitasi. Diantarannya dengan penyediaan berupa taman bermain, kawasan tanpa rokok, kemudian sekolah yang menerapkan kurikukum yang mendukung tentang perilaku anak. Dari semua itu, Pemkab tentu telah mempersiapkan sebagai penunjang dalam pemenuhan hak anak,” paparnya.
Sementara Itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih menjelaskan, pihaknya mendukung penuh atas upaya pemerintah dalam penindakannya program layak anak. Mengingat, kata Yuningsih, Kabupaten Cirebon yang memang sudah mendapatkan predikat layak anak harus lebih ditingkatkan.
“Kami di DPRD sebenarnya telah menginisiasi dan membuat Perda tentang anak sejak 2018. Tentu itu sebagai payung hukum yang jelas berpihak kepada anak yang ada di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Meski demikian, kata Yuningsih, produk Perda yang telah dibuat ada masukan perihal adanya pemisahan dalam fokuskan mengenai perlindungan anak dengan pemberdayaan perempuan. Sehingga hal itu bisa dijadikan masukan kedepannya untuk dilakukan revisi.
“Karena anak adalah harapan bangsa kedepan. Jadi, apapun masukannya akan kami penuhi demi kepentingan bersama. Dari sisi anggaran juga sudah kami penuhi melalui BPPKB. Jangan sampai, hak anak terbelenggu tapi semestinya harus dipenuhi semaksimal mungkin,” ungkapnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Penuhi Kebutuhan Hak Anak, Pemkab Gelar Pelatihan KHA"