KEJAKSAN – Bus Rapid Transit (BRT) yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum nampak beroperasi. Hal tersebut akibat dari SK penerimaan berjumlah 10, namun yang ada di Kota Cirebon hanya 5 unit BRT.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Atang HD saat ditemui Cirebonpos di Balaikota Cirebon, Selasa (19/2).
“Kami belum bisa mengoperasikan BRT, karena di SK penerimaan 10 unit yang ada sekarang baru 5 unit. Padahal anggaran sudah siap semua,” kata Atang.
Atang menjelaskan, anggaran sebesar Rp1 miliar sudah ada, tinggal Walikota menandatangi berita acara operasional dari Kementrian. Pihaknya memastikan, jika 5 unit BRT sudah di Dinas Perhubungan, akan langsung dioperasikan.
“5 unit BRT nya dibagi ke Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Harusnya 5 unit itu dikembalikan kepada kami,” jelasnya.
Masih kata Atang, setelah 5 unit diterima oleh pihaknya, akan berjalan efektif dan akan langsung diurus administrasi kendaraannya. Trayeknya di Jalur Sleatan Kota Cirebon karena banyak masyarakat membutuhkannya.
“Jalur Selatan menjadi fokus, disana masyarakat membutuhkan BRT. Sehingga bisa menunjang kegiatan sehari-harinya,” ujarnya.
Atang menuturkan, kalaupun BRT sudah mulai beroperasi tidak akan mempengaruhi angkot. Pasalnya, sampai saat ini trayek D9 yang beroperasi di Jalur Selatan tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Tarifnya akan disesuaikan, dan akan hampir sama dengan angkot,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "5 BRT Belum Beroperasi, Kadishub Akui Tunggu Sisanya Sesuai SK Kementerian"