Pengajuan Anggaran Ditolak, Sekretaris Pramuka: TAPD Sangat Keterlaluan

Foto : Ist Pengajuan Anggaran Kwarcab Pramuka Kota Cirebon di APBD Perubahan 2018 ditolak Pemkot Cirebon.

KEJAKSAN – Pengajuan anggaran bantuan yang diajukan oleh Kwarcab Pramuka Kota Cirebon di APBD Perubahan 2018 ditolak atau dicoret oleh TAPD Pemkot Cirebon, menurut Sekretaris Kwarcab sangat keterlaluan. Pengajuan bantuan tersebut sedianya untuk operasional pramuka dan penyelesaian pembangunan Masjid di Kantor Kwarcab.

“Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Cirebon tidak dianggarkan di APBD Perubahan 2018. Jelas, kami kecewa dan akan segera sonding dengan TAPD. Hal ini akan segera kami laporkan kepada Ketua Kwarcab sepulang dari ibadah haji. TAPD sangat keterlaluan,” ujar Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Cirebon, HM Ayatullah Roni SE.

Masih kata Roni, pihaknya mempertanyakan cara berfikir dari TPAD Kota Cirebon yang tidak memprioritaskan pengajuan anggaran Pramuka. Harusnya, kata dia, diperhatikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu. Jangan asal tolak dan coret atas pengajuan Pramuka yang setiap tahunnya juga ada.

“Cara berpikir mereka seperti apa, kok Pramuka tidak diprioritaskan, kita ini bukan organisasi ecek-ecek. Jadi, coba dipikir dan ditimbang kembali dalam pembahasan anggaran. Terus biaya operasional kesekretariatan Pramuka mau dari mana? Seperti honor staff, pemeliharaan Buper, langganan internet dan air PDAM,” paparnya.

Adapun pengajuan bantuan Pramuka di APBD Perubahan 2018 senilai Rp600 juta. Dimana, kata dia, masjid juga baru 40% pembangunannya dan kebutuhan kesekretariatan juga. Tentunya, pihaknya sebenarnya berharap pengajuan bantuan bisa direalisasi oleh Pemkot Cirebon.

“Mudah-mudahan Allah SWT kasih hidayah tuk para pemangku kebijakan yang sekarang sedang menjabat,” ungkapnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Pengajuan Anggaran Ditolak, Sekretaris Pramuka: TAPD Sangat Keterlaluan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*