KEJAKSAN – Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) yang sudah terpasang dibeberapa titik lampu merah di Kota Cirebon, sudah mulai di uji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Atang Hasan mengatakan, dari tiga titik yang sudah terpasang ATCS, baru satu titik yang sedang diuji coba.
“Dari tiga titik tersebut, baru satu titik yang di uji coba. Sekarang lagi diuji coba di daerah Gunung Sari,” kata Atang saat ditemui di Balaikota Cirebon, Rabu (6/2).
Atang mengungkapkan, uji coba ATCS yang bisa dilihat dari ruang kontrol berfungsi untuk memantau lampu lalu lintas dan juga memantau para pelanggar.
“Bila kita melihat ada pelanggaran dari ruang kontrol, kita beri himbauan kepada pengendaraa tersebut,” ungkapnya.
Pelanggaran tersebut, kata Atang, misalnya harus belok kiri langsung atau melewati batas marka, pihaknya langsung memberi himbauan dari ruang kontrol.
“Jadi, lebih kepada himbauan saja,” katanya.
Masih kata Atang, bila ada yang melakukan pelanggaran, pihaknya hanya memberikan himbauan saja kepada pelanggar.
Sedangkan, untuk hal penindakan merupakan kewenangan dari Kepolisian.
“Untuk penindakan belum ada, itu merupakan kewenangan kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atang menjelaskan, untuk jam oprasional pengontrolan di ruangan ATCS hanya berlaku saat jam kerja saja. Menurutnya, pekerja yang bertugas di ruang ATCS masih belum memadai, sehingga hanya beroperasi saat jam kerja.
“Yang mengawasi di ruangan ATCS hanya ada dua, jadi tidak sampai 24 jam,” tandasnya. (CP-06)




Be the first to comment on "Mulai Uji Coba di Gunung Sari, Dishub Pasang ATCS di Beberapa Titik Lampu Merah"