Bantah Tuduhan RUPS Tak Sesuai Aturan Hukum, Dirut PT RSB: Kami Sudah Sering Digugat Mereka

Foto : CP-06 Rumah Sakit Permata Cirebon (PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama)

CIREBON – Tudingan pelaksanaan RUPS yang tidak sesuai ketentuan atau aturan hukum perundang-undangan oleh kuasa hukum 18 pemegang saham Rumah Sakit Permata Cirebon (PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama (RSB)), dibantah keras oleh direktur utama dr Budi Setiawan Djamhoer. Pasalnya, pelaksanaan RUPS sudah sesuai aturan dan ketentuan hukum dan pihaknya juga mengaku sudah sering digugat oleh para pemegang saham tersebut.

Demikian dikatakan oleh Direktur Utama PT Raudhatussyfaa Sehat Bersama (RSB) dr Budi Setiawan Djamhoer MARS saat dikonfirmasi oleh Cirebonpos melalui sambungan telepon, Selasa (23/6).

“RUPS kemarin sudah sah secara hukum. Karena merujuk kepada UU PT Tahun 2007 dan Anggaran Dasar Perseroan dan juga DJN serta putusan pengadilan dan juga hasil RUPS PT yang terakhir yang sudah memenuhi kaidah yang terpenuhi,” kata dr Budi.

dr Budi menjelaskan, pada dasarnya sejak awal status mereka sesuai putusan pengadilan dalam sita jaminan saham. Dimana statusnya adalah sebagai undangan, melekat didalamnya di tahan hak suara dan hak ekonominya.

“Kami juga sudah sering digugat oleh mereka. Dimana awalnya konflik internal belum clear masalah pembangunan rumah sakit. Di sisi lain audit tahunan dan investigasi sudah dilakukan dan diputuskan di RUPS,” jelasnya.

Masih kata dr Budi, gugatan sudah cukup banyak dan selama ini yang dituduhkan tidak terbukti dari pengadilan negeri tinggi bahkan sampai kasasi.

Menurut dr Budi, mereka masih pemilik saham dan saat ini sesuai putusan pengadilan sedang dijadikan saham jaminan oleh Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten. Dimana, kata dia, hak mereka ditahan sampai nanti ada tindak lanjut secara putusan hukumnya.

“Kami yakin dengan didukung oleh 90 persen lebih pemegang saham lain, dan kami akan tanggapi apapun yang mereka lakukan sesuai kaidah hukum perdata,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Bantah Tuduhan RUPS Tak Sesuai Aturan Hukum, Dirut PT RSB: Kami Sudah Sering Digugat Mereka"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*