Taufik Hidayat: Pemberdayaan dan Pendampingan UMKM Harus Jadi Prioritas Pemerintah Daerah

Foto : Ist Anggota DPRD Jawa Barat, H Taufik Hidayat SH

CIREBON – Pemberdayaan dan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya memberikan bantuan permodalan, pemerintah juga harus memastikan pelaku UMKM mendapatkan pendampingan berkelanjutan agar mampu mengembangkan usaha dan bersaing di tengah perubahan pasar.

Anggota DPRD Jawa Barat, H Taufik Hidayat SH mengatakan, UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga.

Menurutnya, potensi UMKM di daerah sangat besar. Namun, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi, mulai dari keterbatasan modal, pemasaran, kualitas produk, legalitas usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital.

“Pemerintah daerah harus menjadikan pemberdayaan UMKM sebagai program prioritas. Jangan sampai pelaku usaha kecil dibiarkan berjalan sendiri tanpa pendampingan yang memadai. Mereka membutuhkan dukungan nyata agar usahanya bisa tumbuh, berkembang, dan memiliki daya saing,” ujar Taufik.

Ia menegaskan, pemberdayaan UMKM tidak boleh berhenti pada kegiatan pelatihan sesaat atau pemberian bantuan yang tidak disertai evaluasi. Pemerintah perlu membangun pola pendampingan yang terarah, mulai dari tahap perintisan usaha, pengembangan produk, pengelolaan keuangan, hingga perluasan akses pasar.

Menurutnya, pendampingan secara berkelanjutan akan membantu pelaku UMKM meningkatkan kemampuan manajerial, memahami kebutuhan konsumen, serta mengelola usaha secara lebih profesional.

Taufik menilai, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah adalah memastikan program pemberdayaan UMKM benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

Bantuan permodalan memang penting, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan keterampilan, akses pemasaran, dan kemampuan mengelola keuangan agar usaha dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Jangan hanya memberikan bantuan modal, kemudian selesai. Pemerintah harus memastikan bagaimana usaha itu berjalan, apakah omzetnya meningkat, apakah produknya semakin dikenal, dan apakah mampu menyerap tenaga kerja. Pendampingan harus menghasilkan perkembangan usaha yang nyata,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperluas akses UMKM terhadap pembiayaan melalui program permodalan yang legal dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas produksi tanpa terjebak dalam pembiayaan yang memberatkan.

Selain itu, pemerintah perlu membantu pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha, sertifikasi produk sesuai kebutuhan, serta penguatan kualitas dan kemasan agar produk lokal mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Lebih lanjut, Taufik menekankan pentingnya membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pemanfaatan pemasaran digital, perdagangan elektronik, dan media sosial dapat menjadi peluang untuk memperluas jangkauan konsumen, termasuk di luar wilayah pemasaran tradisional.

Pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi promosi produk lokal melalui pameran, pusat oleh-oleh, kegiatan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan sektor swasta.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas usaha, perbankan, dan dunia industri sangat diperlukan untuk membangun ekosistem UMKM yang kuat.

“Produk UMKM daerah harus mendapatkan ruang untuk berkembang. Pemerintah bisa membantu membuka akses pasar, mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli, serta mendorong kemitraan yang saling menguntungkan. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing hanya karena keterbatasan promosi dan pemasaran,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan UMKM juga harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik setiap daerah. Produk kuliner, kerajinan, fesyen, pertanian olahan, dan berbagai usaha kreatif lainnya dapat dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi lokal.

Taufik berharap pemerintah daerah melakukan pendataan UMKM secara akurat agar program bantuan dan pendampingan dapat diberikan secara tepat sasaran. Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala untuk mengukur dampak program terhadap perkembangan usaha dan kesejahteraan pelaku UMKM.

Indikator keberhasilan, menurutnya, tidak cukup hanya dilihat dari jumlah pelatihan yang diselenggarakan atau bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari peningkatan omzet, perluasan pasar, keberlanjutan usaha, dan terciptanya lapangan kerja.

“Pemberdayaan UMKM bukan sekadar program seremonial, melainkan investasi jangka panjang bagi perekonomian daerah. Ketika UMKM berkembang, masyarakat memiliki peluang penghasilan yang lebih baik, lapangan kerja bertambah, dan perputaran ekonomi lokal semakin kuat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, pendampingan yang berkelanjutan, serta akses usaha yang semakin terbuka.

Dengan dukungan tersebut, UMKM diharapkan tidak hanya mampu bertahan menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya saing, sekaligus menjadi salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi daerah. (CP-06)

Be the first to comment on "Taufik Hidayat: Pemberdayaan dan Pendampingan UMKM Harus Jadi Prioritas Pemerintah Daerah"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*