Taufik Hidayat Minta Pengusaha Hiburan Malam dan Rumah Makan Hormati Bulan Ramadhan

Foto : CP-06 Anggota DPRD Jawa Barat H Taufik Hidayat SH

INDRAMAYU – Dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadan sekaligus menjaga kekhusyukan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu diminta segera menerbitkan surat edaran terkait pengaturan operasional hiburan malam dan rumah makan.

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Taufik Hidayat, saat ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus MUI Kabupaten Indramayu masa khidmat 2025–2030.

Menurutnya, Pemkab perlu mengeluarkan seruan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi, serta rumah makan tidak membuka layanan secara terbuka sebelum pukul 16.00 WIB selama bulan suci Ramadan.

Ia menegaskan, Indramayu merupakan daerah dengan mayoritas penduduk Muslim sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kekhidmatan Ramadan.

“Apalagi visi Indramayu Reang menitikberatkan pada nilai-nilai keagamaan yang harus benar-benar dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Selain pengaturan jam operasional rumah makan, Taufik juga menyoroti masih maraknya aktivitas hiburan malam. Ia menyebut di sepanjang jalur Pantura Indramayu masih terlihat sejumlah warung remang-remang yang beroperasi secara terbuka dan ramai pengunjung.

“Untuk sementara selama bulan Ramadan agar bisa menghormati umat yang menjalankan ibadah puasa, tempat hiburan malam sebaiknya ditutup,” tegasnya.

Mantan Bupati Indramayu ini berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat melakukan pengawasan dan penertiban secara persuasif agar suasana Ramadan di Indramayu berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.”Kami atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan selamat datang bulan Ramdan. Bukan yang penuh berkah dan ampunan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Taufik Hidayat Minta Pengusaha Hiburan Malam dan Rumah Makan Hormati Bulan Ramadhan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*