INDRAMAYU – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Taufik Hidayat tak pernah berhenti untuk terus melakukan kunjungan kerja (kunker) di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu. Mantan Ketua DPRD Indramayu ini terus melakukan pertemuan dengan konstituen.
Melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen nya secara rutin pada setiap masa reses.
“Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD diluar kegiatan masa sidang dan diluar gedung,” jelas Taufik usai ditemui saat acara Pelantikan MUI Kabupaten Indramayu.
Dijelaskannya, mekanisme reses adalah mengikuti masa persidangan yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD dan reses juga bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat.
Dalam reses tersebut, dihadiri ratusan konstituen yang terdiri dari unsur masyarakat, tomas, ketua RT dan RW. “Kami akan langsung terjun ke lapangan. Sehingga bisa menampung aspirasi masyarakat yang masuk,” ujarnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Jaga Konstituen, Taufik Hidayat Serap Aspirasi Berkala"