KEJAKSAN – Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan ruang khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama penjual kopi dan takjil, untuk berjualan di ruas jalan protokol selama bulan suci Ramadan 2026.
”Selama bulan Ramadan, pemerintah daerah akan memberikan space pada penggiat kopi, penjual kopi, dan penjual takjil,” kata Walikota Cirebon Effendi Edo, Minggu (25/1)
Ia mengatakan, Ramadan merupakan momentum strategis untuk mendorong perputaran ekonomi kerakyatan, khususnya sektor UMKM dan penggiat kopi yang berkembang di Kota Cirebon. Oleh karena itu, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berjualan di kawasan jalan protokol, yang dinilai memiliki nilai ekonomi dan daya tarik aktivitas publik selama Ramadan.
Ia menjelaskan, ruas jalan protokol yang dimaksud adalah area di sepanjang Jalan Siliwangi, mulai dari kawasan Kerucuk hingga Rumah Sakit Sumber Kasih. Untuk waktu operasional pedagang, akan diatur berdasarkan jenis usaha agar tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ia mencontohkan, penjual takjil diperbolehkan berjualan mulai sore hari hingga setelah salat Isya, sedangkan penjual kopi dapat beroperasi setelah salat Tarawih hingga menjelang waktu sahur.
Edo menilai pengaturan tersebut diharapkan mampu menghidupkan suasana Ramadan di Kota Cirebon, tanpa mengabaikan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.
”Ini momen yang sangat penting. Saya ingin menjadikan Jalan Siliwangi sebagai ikon baru selama bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Ia juga berharap kawasan tersebut dapat menjadi ruang kreativitas dan aktivitas positif, khususnya bagi kalangan anak muda di Kota Cirebon. Selain penjual kopi dan takjil, Pemkot Cirebon membuka peluang bagi pelaku UMKM lain yang ingin berjualan hingga waktu sahur. Namun demikian, Edo menegaskan kebersihan menjadi syarat utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang. (CP-06)





Be the first to comment on "Selama Ramadhan, Pemkot Cirebon Beri Ruang Penuh Para Pelaku UMKM Jualan"