Permahi Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mayung

Foto : Ist PENYULUHAN HUKUM. DPC Permahi Cirebon Raya bersama LBH Gumilang dan TNI/Polri gelar penyuluhan hukum di Desa Mayung Kecamatan Gunung Jati, Kamis (27/2).

CIREBON – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum ditengah masyarakat, DPC Permahi Cirebon Raya bersama pihak terkait melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Mayung Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkompeten di bidang hukum dan keamanan, termasuk Kapolres Cirebon Kota yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Sitoroit SH MH.

Tujuan dari kegiatan ini  untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat Desa Mayung tentang pentingnya pengetahuan hukum serta peningkatan kesadaran akan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Ketua Umum Permahi DPC Cirebon Raya, Much Fajri Fantara Surakusuma SH menjelaskan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menekankan bahwa penyuluhan hukum seperti ini sangat penting untuk membangun budaya hukum yang baik di kalangan masyarakat.

“Kesadaran hukum adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana atau permasalahan hukum. Oleh karena itu, mari kita terus tingkatkan pemahaman kita mengenai hukum, baik dalam aspek pencegahan maupun penyelesaian masalah hukum,” ujar Much Fajri.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Desa Mayung yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Beliau berharap, melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat lebih paham mengenai berbagai hal terkait hukum, terutama dalam konteks perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat.

Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh LBH Gumilang, masyarakat diberikan wawasan mengenai hak-hak dasar mereka sebagai warga negara serta prosedur hukum yang berlaku jika mereka menghadapi masalah hukum. Pemateri menekankan pentingnya akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, Polsek Gunung Jati melalui pemaparan dari perwakilan kepolisian menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bekerjasama dengan aparat dalam menjaga keamanan.

Masih dalam acara yang sama, Danramil Gunung Jati memberikan paparan mengenai pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Danramil juga menekankan peran serta masyarakat dalam membantu mencegah permasalahan hukum yang dapat muncul akibat kurangnya kesadaran hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum ini ditutup dengan sesi tanya jawab, yang memungkinkan masyarakat untuk bertanya langsung kepada para narasumber mengenai isu-isu hukum yang mereka hadapi. Banyak pertanyaan diajukan oleh masyarakat terkait hak-hak mereka, prosedur hukum yang benar, serta bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan hukum jika diperlukan.

Acara ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Mayung. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat, serta mempererat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif dalam mendorong kesadaran hukum di masyarakat Desa Mayung. Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak lagi kegiatan serupa yang melibatkan berbagai pihak, baik dari lembaga hukum, kepolisian, TNI, maupun masyarakat itu sendiri, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan. (CP-10)

Be the first to comment on "Permahi Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mayung"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*