Tanah Cipto Mendadak Digunakan Pihak Lain, Dirut PD Pembangunan: Itu Klaim

Foto : CP-06 ADA AKTIFITAS. Tanah Cipto yang statusnya masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon nampak ada aktifitas dan kegiatan, Selasa (7/1).

KEJAKSAN – Status tanah yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo tepatnya disebelah SMK N 2 Kota Cirebon masih bersetatus sengketa beberapa pihak.

Hingga saat ini, sengketa pun terus berjalan, pasalnya banyak pihak mengklaim tanah tersebut. Bahkan proses gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Kota Cirebon masih berlanjut antara PD Pembangunan dengan Dady Bahrudin hingga saat ini.

Di sisi lain, diatas tanah tersebut sudah berdiri bangunan dan terdapat aktifitas rumah makan kuliner nusantara.

Atas hal tersebut, Direktur PD Pembangunan Kota Cirebon, Dr R Pandji Amiarsa SH MH mengatakan, bahwa tanah cipto sudah bersertifikat, akan tetapi belum mutasi hak ke PD Pembangunan.

“Harus diakui, tanah PD karena sertifikat asli ada di PD Pembangunan dari hasil pembelian,” kata Pandji.

Pandji mengungkapkan, pihak lain yang saat ini menguasai itu klaim mendapat pelepasan aset tanah cipto dari Kasultanan Kasepuhan.

“Kita akan mencoba membangun komunikasi untuk dibangun satu perikatan yang bisa dikerjasamakan,” ungkapnya.

Masih kata Pandji, tanah cipto sudah tentu akan dibangun komunikasi dengan baik dengan ikatan pengakuan tanah PD Pembangunan.

“Saat ini pihak lain yang menguasai tanah cipto, tidak ada konfirmasi secara formal kepada PD Pembangunan,” ujarnya

Padahal, kata Pandji, saat ini di Pengadilan masih belum selesai karena masih ada sidang ke 2 tanggal 8 Januari 2025 terkait gugatan perlawanan eksekusi PD Pembangunan terhadap Dady Bahrudin.

“Sebenarnya sudah inkrah. Namun, Dady Bahrudin mengajukan permohonan eksekusi, atas permohonan tersebut. Dan, PD Pembangunan mengajukan gugatan perlawanan atas permohonan eksekusi,” paparnya.

Pandji menuturkan, di sidang gugatan tersebut akan diuji lagi dari awal. Dimana gugatan ini, kata dia, berdasarkan penggunaan surat palsu oleh Dady Bahrudin.

“Masih berproses gugatan di Pengadilan antara PD Pembangunan dengan Dady Bahrudin,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Tanah Cipto Mendadak Digunakan Pihak Lain, Dirut PD Pembangunan: Itu Klaim"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*