KEJAKSAN – Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Cirebon akan segera digelar. Pasalnya, DPRD telah bersurat ke KPU Kota Cirebon untuk meminta nama calon PAW.
H Dani Mardani SH MH (PAN) dan Fitria Pamungkaswati (PDI Perjuangan) yang telah resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon telah mundur sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon.
Tentu, hasil perolehan suara Pemilu legislatif lalu, Dani Mardani akan digantikan oleh Anton Octavianto dan Fitria Pamungkaswati akan diganti oleh Umar S Klau.
Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko saat dikonfirmasi Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Rabu (18/9).
“Kami telah menerima surat dari DPRD terkait permintaan nama pergantian Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati,” kata Mardeko.
Mardeko memastikan, bahwa besok KPU akan mengirimkan surat berisi nama PAW DPRD pengganti Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati.
“Anton Octavianto dan Umar S Klau akan menjadi pengganti dari Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati,” ungkapnya.
Masih kata Mardeko, proses selanjutnya setelah KPU bersurat ke DPRD, akan dilanjutkan ke Provinsi melalui Walikota Cirebon.
“Untuk waktu pelantikannya, kami tidak tahu. Karena sudah masuk ke ranah pemerintah provinsi, tergantung proses disana,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Ketua KPU: Besok Kami akan Kirimkan Nama Pengganti Dani dan Fitria ke Sekwan"