CIREBON – Bawaslu Kota Cirebon telah menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Didi Maryadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PTPS) Kebon Baru yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu. Adapun santunan tersebut senilai Rp37.500.00,- yang diterima langsung keluarga almarhum dari Bawaslu Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiyah SPd MPd menjelaskan santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan dukungan moral bagi petugas PTPS Kebon Baru almarhum Didi Maryadi yang telah berjuang dengan penuh dedikasi dalam proses demokrasi. “Kami menyadari betapa pentingnya peran petugas PTPS dalam menjamin kelancaran dan keabsahan suatu pemilihan,” ujar Devi Siti Sihatul Afiyah didampingi Koordinator Sekretariat, H Masduri.
Masih kata Devi, santunan ini diserahkan secara langsung kepada keluarga petugas yang telah berpulang, sebagai wujud kepedulian dan rasa solidaritas dari Bawaslu Kota Cirebon. “Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Cirebon juga menegaskan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para petugas PTPS di masa mendatang. “Kami akan terus berupaya untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan para petugas PTPS agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan nyaman,” tutup Devi (CP-06)
Be the first to comment on "Ketua Bawaslu Kota Cirebon Serahkan Santunan Petugas PTPS Kebon Baru"