Syarif Optimis Bisa Menangkan Gugatan di MK

Foto : CP-06 Calon Anggota DPRD Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Syarif Maulana

KEJAKSAN – Perihal gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) atas perolehan suara yang sama di Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon antara Syarif Maulana (PAN) dengan Dian Novitasari (Demokrat) akan segera digelar pada (23/4) mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski memiliki jumlah suara yang sama berdasarkan penetapan KPU Kota Cirebon, namun Syarif Maulana mengaku optimis dan yakin bisa memenangkan gugatan di MK atas Demokrat.

Demikian dikatakan oleh Syarif Maulana saat diwawancarai Cirebonpos di Gedung DPRD, Rabu (17/4).

“Ya, tahapan demi tahapan di MK sudah kami ikuti dan lakukan, sesuai arahan dari DPD, DPW dan DPP PAN,” kata Syarif yang juga menjabat Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Cirebon.

Syarif mengungkapkan, DPD PAN Kota Cirebon telah melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan hak PAN.

“Tentunya, PAN Kota Cirebon sudah mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi bahan, untuk penguatan kami di MK terkait perolehan suara PAN di Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk,” ungkapnya.

Kemudian, Syarif meyakini, bahwa perolehan suara PAN di Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk lebih dari apa yang sudah di umumkan oleh KPU secara resmi.

“Dani Mardani selaku Ketua DPD PAN Kota Cirebon, akan berikhtiar semaksimal mungkin mengawal sampai ke tahap akhir di MK, sesuai arahan DPW dan DPP PAN,” jelasnya.

Tentunya, lanjut Syarif, pihaknya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Cirebon. Apa yang menjadi hak PAN kembali untuk PAN Kota Cirebon.

“Saya harap MK bisa mengabulkan permohonan yang kami ajukan. Tentu dengan penguatan yang sudah kami ajukan untuk menjadi bahan pertimbangan di MK,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Syarif Optimis Bisa Menangkan Gugatan di MK"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*