Polres Cirebon Kota Ringkus 2 Pencuri Emas Batangan

Foto : CP-06 AMANKAN PENCURI EMAS BATANGAN. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo beserta jajarannya tunjukan barang bukti emas batangan dan meringkus 2 tersangka, Selasa (2/4).

KEJAKSAN – Dua pria pelaku pencurian di salah satu toko perhiasan emas diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota.

Kedua pelaku ditangkap di daerah Perum Kecamatan Harjamukti, Senin (11/3). Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial berinisial IS (43) warga Kecamatan Mundu dan WS (20) warga Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto SIK MM mengatakan, kedua tersangka mencuri emas seberat 3,7 kilogram pada Minggu (10/3).

“Kedua tersangka mencuri emas batangan dan perhiasan di salah satu toko emas di Kota Cirebon,” kata Rano didampingi Kasta Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Selasa (2/4).

Salah satu pelaku, lanjut Kapolres, merupakan mantan karyawan di toko perhiasan tersebut. “Tersangka berinisial IS ini merupakan mantan karyawan di toko emas tersebut,” ungkap Rano.

Menurut Kapolres, pelaku ini sudah mempersiapkan dengan matang rencana mereka. Para pelaku ini sebelumnya melakukan pemetaan lalu mereka masuk ke toko tersebut melalui saluran air

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan motif pelaku menggasak emas di toko perhiasan tersebut.

“Para pelaku ini mengaku mereka melakukan pencurian karena butuh uang. Tapi hal ini (motif, red) masih kami dalami,” tandasnya

Saat ini, para pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (CP-06)

Be the first to comment on "Polres Cirebon Kota Ringkus 2 Pencuri Emas Batangan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*