KEJAKSAN – Oknum Guru honorer berinisial FB (24) tega mencabuli anak di bawah umur di kosan, daerah Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Korban merupakan murid tersangka di salah satu sekolah dasar di Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon
Demikian disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP, M Rano Hadiyanto dalam konferensi pers bersama awak media di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (25/3).
“Modus tersangka menjanjikan stiker anti jerawat kepada korban, dengan syarat menurut semua permintaan tersangka, termasuk disetubuhi,” kata Kapolres.
AKBP Rano mengungkapkan, korban diiming-imingi stiker anti jerawat agar korban bisa dekat dan membawa korban ke kos-kosan.
“Stiker anti jerawat menjadi alat tersangka memperdaya korban. Korban kenal dengan tersangka karena sebagai muridnya,” ungkapnya.
AKBP Rano juga menjelaskan, perbuatan tersangka dilakukan di salah satu kosan di daerah Kesambi. Sebelum melancarkan aksinya, kata Kapolres, korban diajak berkeliling hingga dibawa ke kosan.
“Pelaku awalnya chat korban melalui WhatsApp pada tanggal 25 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam chat tersebut, pelaku mengajak korban jalan-jalan,” paparnya.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Kapolres, petugas Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukit termasuk hasil visum dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon
“Ada pakaian korban, pelaku dan hasil visum dari rumah sakit,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana. (CP-06)
Be the first to comment on "Oknum Guru Honorer yang Cabuli Anak SD Diringkus Polisi"