KEJAKSAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengadakan rapat bersama pemangku kepentingan terkait dalam penetapan jadwal kampanye dan rapat umum Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati penambahan tempat kampanye dan rapat umum di Kompleks Lapangan Bima Madya, setelah sebelumnya sudah ada Lapangan Kesenden dan Kebon Pelok.
Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan partisipasi publik dan menjaga pelaksanaan kampanye, rapat tersebut membahas jadwal serta regulasi terkait metode kampanye yang melibatkan rapat umum.
Hadir dan membuka acara Ketua KPU Kota Cirebon bersama Anggota, Ketua Bawaslu, Asisten Daerah Pemkot Cirebon, Kepala Dispora, Kepala Kesbangpol, Polres Cirebon Kota, Kodim Kota Cirebon dan Lo Partai Politik.
“Merapatkan kesepakatan jadwal kampanye metode rapat umum ini adalah langkah awal untuk menciptakan kerangka pelaksanaan kampanye yang efektif, aman, dan tertib. Kami melibatkan berbagai pihak termasuk peserta pemilu, aparat keamanan, dan pihak terkait dalam menyusun jadwal yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi lokal, ujar Koordintor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kota Cirebon, Hasan Basri SH.
Dalam rapat tersebut, Kang Bas sapaan akrab Hasan Basri menjelaskan, bahwa acara kampanye metode rapat umum akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti lokasi, kapasitas, dan aspek keamanan.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa kampanye metode rapat umum dapat berjalan dengan lancar, memberikan ruang yang cukup bagi calon presiden dan calon wakil presiden serta partai politik untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik,” tambahnya.
Rapat kesepakatan ini juga membahas peraturan yang mengatur tata tertib dan batasan dalam metode rapat umum kampanye. “Kami perlu menciptakan aturan yang jelas dan adil, menjaga agar kampanye ini tidak melanggar norma-norma demokrasi dan mengizinkan umum. Kerja sama dari semua pihak termasuk peserta pemilu sangat diperlukan dalam mencapai tujuan tersebut,” ungkap Kang Bas.
KPU Kota Cirebon, lanjut dia, berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam proses perencanaan kampanye Pemilu Tahun 2024. “Kami mengajak seluruh warga Kota Cirebon untuk ikut serta dalam memberikan masukan dan mengawasi kampanye. Dengan keterlibatan masyarakat, kami yakin Pemilu Tahun 2024 dapat berlangsung dengan baik dan mencerminkan kedamaian suara masyarakat,” paparnya.
Dengan adanya rapat kesepakatan ini, KPU Kota Cirebon berusaha menciptakan landasan yang kuat untuk menjalankan metode rapat kampanye secara umum secara tertib dan demokratis pada pemilu mendatang. (CP-10)
Be the first to comment on "Tingkatkan Partisipasi Publik, KPU Kota Cirebon Gelar Rapat Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu"