KEJAKSAN – Persoalan hukum antara Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Cirebon Suhaili Muchyar S Sos dengan PT Cirebon Transportasi (Citra) terus bergulir hingga saat ini.
Suhaili mendatangi Polres Cirebon Kota untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum terkait rencana PT Cirebon Transportasi melalui kuasa hukumnya yang akan mengambil 10 truck yang telah dibeli Suhaili dengan cara mencicil.
Kuasa hukum Suhaili, Elya Kusuma Dewi SH MH menyampaikan, saat ini perkara PT Cirebon transportasi dengan Suhaili masih tahap penyelidikan. Pihaknya mengklaim,
belum diketemukannya unsur pidana atas dugaan penggelapan yang dilaporkan PT Cirebon Transportasi terhadap klien nya.
“Karena memang yang terjadi jual beli bukan penggelapan. Penyidik sendiri tidak berani menyita truck tersebut karena masih proses lidik. Tapi, PT Citra malah kemudian mau main hakim sendiri dengan mengambil truk tersebut,” ujar Elya, Rabu (21/6).
Elya mengultimatum jika PT Cirebon Transportasi (Citra) ataupun
kuasa hukumnya tetap bersikukuh mengambil truck milik klien nya. Maka, pihaknya tidak akan tinggal diam dan tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum.
“Kami juga tidak akan tinggal diam. Sebagai warga negara yang baik Suhaili akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan perampasan oleh PT Cirebon transportasi (Citra),” tegasnya.
Disebutkan Elya, surat yang disampaikan klien nya ditembuskan juga mulai dari Wasidik Mabes Polri sampai dengan Kapolsek Lemahwungkuk.
Pihaknya berharap, penegak hukum dalam hal ini Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar tetap bertindak sesuai prosedur hukum. Dan pihaknya membawa kasus ini sampai ke Bareskrim Polri.
“Surat permohonan perlindungan hukum kita tembuskan ke Mabes Polri. Suhaili juga sudah menyampaikan permohonan gelar perkara ke Karo Wasidik Bareskrim Polri, karena permohonan gelar di Polda Jawa Barat ditolak,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Truck nya Mau Disita Paksa, Suhaili Minta Perlindungan Polisi"