KESAMBI – Kembali, Pemuda Demokrat Kota Cirebon bersama kuasa hukumnya melaporkan Ibas ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencemaran baik dan UU ITE terhadap sang proklamator Ir Soekarno dengan melakukan pengedetan foto atau gambar dan disebarkan.
Demikian dikatakan oleh DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Cirebon, Lukman Nulhakim saat diwawancarai Cirebonpos, Senin (19/6).
“Tidak diterimanya laporan dari kami beberapa hari lalu tidak membuat kita berhenti sampai disana. Hari ini telah diterima oleh Polres Cirebon Kota surat pelaporan dari kami melalui bagian penjagaan ditujukan kepada Kapolres Cirebon Kota untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” kata Lukmam.
Masih kata Lukmam, bahwa setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada kepolisian.
“Kami akan kawal terus tanpa henti. Dan surat laporan ditembuskan juga kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Paminal, dan juga Kapolda Jawa Barat,” ujarnya.
Lukmam juga mengungkapkan, bahwa laporan pihaknya ditujukan kepada personal bukan lembaga. Habib Humed bicara permasalahan tersebut salah alamat. Harusnya sebagai Dewan Syuro meminta kepada Ibas agar menunjukan batang hidungnya.
“Jangan diumpetin Ibasnya. Kalau Ibas tidak dikatakan sebagai pengecut, harusnya dia berani. Ada Pasal UUD ITE dan KUHAP,” ungkapnya.
Lukman menjelaskan, ada beberapa pasal yang layak disangkakan pada kitab UU Hukum Acara Pidana apabila terjadi suatu perbuatan pidana maka penegak hukum bisa menindaklanjiti tersebut berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat.
“Ibas harus berjiwa besar, dia melakukan itu secara sadar. Ketika bicara Soekarnoisme saya sebagai anak ideologinya,” ujarnya.
Masih menurut Lukmam, perbuatan yang Ibas lakukan tidak menyenangkam dan menjadikan kegaduhan sehingga stabilitas Kota Cirebon terganggu.
“Masyarakat akan menilai Ibas dengan keadaan seperti ini, tentunya Ibas seharusnya sadar. Kalau mengagumi Bung Karno gak mungkin membuat dan kemudian diedit kembali dengan adanya lambang R, lambang bendera PKB dan sebagainya,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Lukman, dengan selogan apakah pantas diedarkan di grup LO KPU, apalagi disana seluruh partai besar ada di grup itu. Harusnya sadar diri.
“Saya harap Ibas segera melakukan permintaan maaf terhadap seluruh rakyatnya Bung Karno. Dalam hal ini atas kejadian kiriman gambar dari Ibas,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Dilaporkan Lagi ke Polres, Ketua Pemuda Demokrat: Ibas nya Jangan Diumpetin"