KEJAKSAN – Pemberitaan mengenai adanya klien yang mengadukan salah satu Notaris di Kota Cirebon dengan dugaan penahanan harta waris yang seharusnya dibagikan, mendapatkan respon dari Notaris yang bersangkutan.
Notaris yang dilaporkan oleh Kliennya Lie Rico Santoso kepada Polres Cirebon Kota, Jaka Fiton SH MKn secara resmi memberikan hak jawabnya terkait pemberitaan yang mengabarkan pemolisian dirinya.
Dalam keterangan tertulisnya, Jaka Fiton menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan Lie Rico Santoso sebagai narasumber dalam pemberitaan, tidak sepenuhnya sesuai dengan perjalanan proses pembagian hak waris. Dimana ada beberapa hal yang tidak disampaikan.
“Semua konten yang diungkap dan dipublikasikan di media, dapat dikategorikan, atau cenderung diduga sebagai fakta, atau data yang menyesatkan, derajat kesahihan dan validitasnya diragukan,” tulis Jaka Fiton.
Fiton pun keberatan, karena munculnya pemberitaan, dengan Lie Rico sebagai narasumber, tanpa mengkonfirmasi dirinya sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Belum lagi, ada beberapa hal penting yang dalam pemberitaan, tidak disampaikan narasumber mengenai proses yang sedang berjalan, seperti terkait dengan somasi dan gugatan yang dilayang Jaka Fiton kepada Lie Rico Santoso dan adiknya Ricky Lie, dimana keduanya digugat atas dugaan wanprestasi, akibat keduanya sebagai klien tak kunjung membayarkan haknya sebagai notaris atas proses pengurusan warisan yang ia lakukan.
“Dalam pemberitaan, narasumber tidak merincikan apa dan kenapa konteks gugatan yang kami layangkan (pihak notaris, red), juga tanpa runutan dan detail kapan, bagaimana dan dimana, sehingga ada informasi yang tidak lengkap,” ujar Fiton.
Melalui jawaban tertulisnya, Jaka Fiton juga memohon kepada semua otoritas dan lembaga yang berwenang, serta seluruh aparat penegak hukum untuk meminta advokasi, atau pembelaan keadilan dihadapan hukum dari usaha-usaha mendeskreditkan notaris maupun kehormatan jabatan notaris.
Sementara itu, tak hanya Jaka Fiton, adik Lie Rico Santoso, Ricky Lie, yang notabene ikut disebut-sebut dalam pemberitaan, juga ikut memberikan respon, menurut Ricky, persoalan pembagian waris yang saat ini dialami ia dan kakaknya tersebut, seharusnya cukup menjadi persoalan pribadi tanpa muncul ke ruang publik, terlebih diberitakan di berbagai media.
Terlebih, dalam pemberitaan di berbagai media, ditulis dengan jelas informasi detail mengenai persoalan pembagian waris keluarganya. Mulai dari nama, alamat, nominal warisan sampai pada bentuk aset yang menjadi harta warisan.
“Saya meminta pro aktif dari media, untuk menghapus informasi privat yang ada didalam pemberitaan sebelumnya,” kata Ricky dalam pernyataan tertulisnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Merasa Keberatan, Notaris Jaka Fiton Beri Klarifikasi"