KESAMBI – Dugaan modus operandi permainan dalam pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2022 senilai Rp21 M yang tersebar untuk 41 sekolah minta segera dibuka dengan fakta lapangan. Pasalnya, LSM dan Ormas menemukan dugaan kejanggalan atas pelaksanaan kegiatan tersebut diduga kuat dimonopoli oleh pihak tertentu. Dimana modus operandi pada pelaksanaan DAK Fisik Disdik Tahun 2021 pun diwarnai modus sejenis.
Ketua LSM Gapura, Aji Priatna mengatakan, bahwa dari mekanisme Swakelola yang berjalan saat ini sudah sangat rawan dengan kecurangan. Bahkan, kata dia, tanpa adanya surat apapun pekerjaan sudah dimulai sedangkan nilai anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan belum 100 persen diterima oleh pelaksana lapangan yang juga tidak memegang perjanjian apapun.
“Ini sangat berbahaya baik bagi penerima manfaat maupun yang mengerjakannya. Jelas, terlalu berani untuk melawan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aji bersama Sekretaris Bapera Kota Cirebon Dodi Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Aji juga mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh anggotanya, pihaknya juga mengaku heran dengan adanya temuan SPK Penghapusan. Seharusnya SPK Penghapusan terlebih dahulu memiliki dasar, tapi untuk dasar tersebut tidak ada. Dan standar SPK Penghapusan juga tidak sesuai. Maka dari itu, Aji mencium aroma kejanggalan dan kuat dugaan modus operandi yang dilakukan sangat rawan dengan korupsi.
“Banyak dugaan kejanggalan, ini rawan sekali korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Aji menegaskan bahwa pelaksanaan DAK Fisik Disdik 2022 perlu pengawasan yang ketat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan apalagi jika sampai pembangunan fisik tersebut terbengkalai. Sehingga, sekolah dan anak didik yang akan menjadi korban. Adji bersama Ormas dan LSM yang sehaluan dengannya akan terus melakukan pengawasan terhadap DAK Fisik tersebut. Dan dirinya dalam waktu dekat akan menyurati Kejati agar bisa menindak temuan tersebut.
“Kami akan terus lakukan pengawasan atas pelaksanaan DAK ini. Dalam waktu dekat kita juga segera surati Kejati atas dugaan kejanggalan yang kuat aroma kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya. (CP-10)
Be the first to comment on "Temukan Kejanggalan, LSM dan Ormas Menduga Ada Monopoli di Proyek DAK Fisik Swakelola"