LEMAHWUNGKUK – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berasal dari APBN pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon yang dikerjakan DPUPR untuk rehab 41 sekolah senilai Rp 21 miliar masih belum terserap secara maksimal.
Demikian dikatakan oleh Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni ATD MT saat diwawancarai oleh Cirebonpos diruang kerjanya.
“DAK swakeloka yang sudah dikeluarkan sekarang baru 25 persen. Selanjutannya tergantung dinas Pendidikan dan juga Dinas PUTR. Kalau pengajuan lengkap, kita langsung ajukan lagi ke KPPN,” kata Syaroni.
Syaroni mengungkapkan, ketika Dinas Pendidikan mengajukan dan ada progres baru bisa diajukan ke pusat. Sehingga DAK bisa cair sesuai yang diajukan.
“Deadline sampai 31 Desember biasanya pertengahan desember harus selesai. Kalau lewat dibayarkan lagi di APBD murni 2023,” ungkapnya.
Syaorni meminta Dinas Pendidikam dan Dinas PUTR harus tepat wkatu dalam pekerjaan dan tepat dalam mengajukan pencairan.
“Jangan sampai lewat tahun sehingga bisa membebani APBD di tahun berikutnya,” tuturnya.
Tak hany itu, lanjut Syaroni, DAK rehab sekolah pada Tahun 2021 belum di bayar sebesar Rp11,4 miliar keseluruhan.
“Sementara pekerjaan sudah dilaksanakan dibeberapa sekolah. Ada keterlambatan untuk menyampaikan ke kementrian keuangan sehingga anggaran DAK tidak turun,” kata Syaroni.
Syaroni menjelaskan, ada persyaratan yang belum terpenuhi sehingga yang belum dibayarkan menjadi beban APBD 2022 ini.
“Yang belum dibayarkan, dibayar pada anggaran perubahan 2022 sekarang. Dan anggaran itu sudah disetujui oleh dewan,” jelasnya.
Pihaknya mengembalikan kepada Disdik untuk memenuhi persyaratan dan KPA yang akan mengeluarkan surat perintah membayar.
“BPKPD hanya surat persetujuan pembayaran saja. Kalau anggaran sudah ada. Nanti didalam kontrak nilai berapa urusan dinas pendidikan progres pekerjaan apakah dibayar 100 persen atau berapa,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Serapan Anggaran DAK Fisik Disdik Tak Maksimal, Kepala BPKPD: Rehab Sekolah 2021 Saja Masih Belum Dibayar Rp11,4 M"