KESAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Sedikitnya 106 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni CAT.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Pada sesi pertama pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dimulai pada tanggal 20 – 27 September 2022, berhasil menjaring sebanyak 96 orang pendaftar. Dengan hasil tersebut membuktikan bahwa banyak peminat yang ingin berkontribusi untuk menjadi bagian dari Bawaslu Kota Cirebon.
Adapun latar belakang pendaftar bervariatif, mulai jenjang pendidikan SMA atau sederajat, S1, S2, bahkan ada yang sedang menempuh S3. Selain itu profesi pendaftar juga bermacam-macam seperti: Pensiunan, Ibu Rumah Tangga, Dosen, Pengacara, bahkan ada juga PNS yang ikut mendaftar dilengkapi dengan surat izin atasan langsung. Sesuai pedoman yang telah disampaikan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kota Cirebon berkeyakinan akan memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan disetiap Kecamatan. Secara akumulatif Bawaslu Kota Cirebon sudah memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan dari 96 orang pendaftar disesi pertama terdapat 72 laki-laki dan 24 perempuan. Namun perekrutan seleksi kali ini akan dilakukan antar pendaftar perkecamatan, sehingga hanya Kecamatan Kejaksan yang telah memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan perempuan dengan jumlah pendaftar 13 orang yakni 9 laki-laki dan 4 perempuan,” jelas Ketua Panita Seleksi Panwascam Kota Cirebon, Devi Siti Siahtul Afiah SPd MPd.
Dengan demikian, kata dia, pada tanggal 3 – 7 Oktober 2022 Bawaslu Kota Cirebon membuka perpanjangan pendaftar calon anggota Panwaslu pada Kecamatan Harjamukti, Kesambi, Pekalipan, dan Lemahwungkuk. Selama 5 hari tersebut Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan berhasil mendapatkan tambahan 12 orang pendaftar.
Dipimpin langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah menyeatakan bahwa data perekrutan Panwaslu Kecamatan tersebut berhasil mendapatkan 108 orang pendaftar. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Cirebon tertuang dalam surat Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Cirebon Nomor: 033/KP/K.JB-24/10/2022 yang disebarkan melalui website dan media sosial memutuskan bahwa yang berhak mengikuti Tes Tulis Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 106 orang pendaftar dengan rincian 73 laki-laki dan 33 perempuan.
“Sampai sejauh ini pendaftar Panwaslu Kecamatan terbanyak terdapat di Kecamatan Harjamukti dengan total 43 orang pendaftar dengan rincian 31 laki-laki dan 12 perempuan. Info lebih lanjut mengenai jadwal Tes Tulis Computer Assisted Test (CAT) akan disampaikan melalui website dan media sosial Bawaslu Kota Cirebon,” paparnya. (CP-06)
Be the first to comment on "106 Lanjut Seleksi CAT, Bawaslu Resmi Umumkan Calon Panwascam yang Lolos Administrasi"