KEDAWUNG – Keluarga Haryanto (Alm) warga Cangkol Tengah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon yang menjadi korban dugaan tindak pidana pembunuhan terus mencari keadilan.
Pasalnya, 10 tahun sudah kasusnya berjalan namun pihak kepolisian belum dapat menangkap satu pun pelaku meskipun sudah ada alat bukti yang kuat dan mengeluarkan 3 (tiga) Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai pelaku.
Kuasa hukum istri korban, Yanto Irianto mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang sudah 10 tahun ini mandeg tanpa adanya realisasi yang jelas.
“Kami meminta segera menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih melenggang bebas,” kata Yanto
Yanto menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri Polsek Mundu menanyakan kembali perkembangan perkara tersebut. Alhasil, kata dia, didapatlah SP2HP mengenai kasus ini.
“Atas dasar ini kami menduga ada mal administrasi. Karena sudah ada DPO nya kenapa tidak ditangkap,” ucap Yanto saat konferensi pers di Kantor LBH Pancaran Hati, Selasa (19/7).
Masih kata Ketua LBH Pancaran Hati ini, pihaknya sudah mendapatkan informasi atau keterangan tambahan berdasarkan hasil otopsi mayat korban meninggal di TKP (di darat) kemudian diceburkan ke dalam sungai Jongor Kalijaga.
“Hasil otopsi, korban sudah meninggal di darat karena tidak ada air yang masuk kedalam tubuh korban,” ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjut dia, pihak kepolisian sudah menetapkan 3 (tiga) tersangka yang sudah dikeluarkan surat DPO nya. Mereka adalah B warga Kanci, M dan BB warga Kecamatan Mundu.
“Yang membuat kami janggal, kok sampai 10 tahun pelaku tidak ditangkap sekelas kasus sopir angkot. Sedangkan kasus Kadiv Propam saja bisa diusut,” paparnya.
Yanto menambahkan, adapun kronologi peristiwa tersebut menurut pengaduan istri korban yakni pada Sabtu 14 April 2012 sekira pukul 20.30 WIB, korban bertemu saksi B warga Kesunean dan keduanya meminum minuman keras di jalan layang Pegambiran. Lalu, mereka berpindah ke wilayah Jongor Jalan Kalijaga perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.
Disaat itulah datang empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor terjadi cekcok mulut dan terjadi perkelahian.
“Nah, disini ada saksi kunci yang melihat bahwa korban sedang meminta ampun sambil berlari yang masih dikejar oleh pelaku. Korban ditabrak dari belakang dan sempat diinjak injak hingga meninggal dunia,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "10 Tahun Kasusnya Menggantung, Keluarga Haryanto Terus Cari Keadilan"