KESAMBI – Pengelolaan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Kota Cirebon mendapat dana subsidi segar dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan senilai Rp1,5 miliar.
Meskipun PD Pembangunan Kota Cirebon ditugaskan oleh Walikota Cirebon untuk mengelola BRT, teknis penyerapan anggaran subsidi Tahun 2022 ini tetap melalui Dinas Perhubungan.
Demikian diktakan oleh Kepala Bidang Angkutan dan Multimoda Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Catur Wulan Anggraini SIP saat diwawancarai Cirebonpos di ruang kerjanya, Kamis (14/7).
“Tahun ini untuk pengelolaan operasional BRT mendapat anggaran subsidi sebesar Rp1,5 miliar hanya untuk 5 saja dari 10 bus yang ada,” kata Catur.
Catur mengungkapkan, anggaran subsidi tersebut memiliki dasar dari Peraturan Wali Kota Cirebon (Perwal) No 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Rp1,5 miliar untuk operasional bus seperti Biaya BBM, honor Petuga Layanan Bus, pelumas, service, dan perawatan bus lainnya,” ungkapnya.
Masih kata Catur, anggaran tersebut digunakan hanya untuk 5 bus saja. Bukan hanya itu, lanjut dia, termasuk untuk sewa tempat pool bus di dekat pasar harjamukti.
“Semua bus ada 10 dan yang bejalan 5 buat di kota dan 5 akan diproyeksikan ke koridor 2 didalam pengembangan jaringan trayek nantinya,” jelasnya.
Catur menuturkan Dinas Perhubungan sebagai regulator dimana menyusun rencana regulasi trayek dan fasilitas pendukung lainnya seperti halte, bus stop, marka, dan rambu.
“Meliht situasi kondisi yang ada misalnya sepi akan ada revitalisasi trayek. Yang bejalan setiap harinya ada 4 bus dan yang 1 bus sebagai cadangan,” tuturnya.
Terkait rencana memperluas jaringan trayek sampai Kabupaten Cirebon, kata Catur, Setelah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi masih dalam proses koordinasi karena harus terintegrasi dan disesuaikan dengan aglomerasi wilayah Ciayumajakuning.
“Rencana awal tidak akan bisa berjalan karena parsial, akan dilakukan kajian oleh Dishub Provinsi. Mudah-mudahan tahun depan bisa berjalan,” ujarnya.
Terkait mekanisme pencairan dana subsidi, kata Catur, PT Big selaku pihak ke 3 mengajukan kepada PD Pembangunan kemudian diteruskan ke Dishub.
“Dishub hanya verifikasi dokumen saja yang selanjunya kami mengajukan ke BPKPD melalui surat perintah pembayaran. Dan uang langsung di transfer ke rekening PD Pembangunan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "BRT Terima Subsidi Pemkot Cirebon Rp1,5 Miliar"