Soal Gugatan PTUN Affiati, Ketua Fraksi NasDem Sebut Pimpinan Punya Hak Siapkan Kuasa Hukum

Foto : CP-06 Ketua Fraksi NasDem Kota Cirebon, Harry Saputra Gani.

KEJAKSAN – Gugatan Affiati ke PTUN terhadap DPRD Kota Cirebon atas pergantian Ketua Dewan, mendapat respon Ketua Fraksi NasDem yang menyebutkan pimpinan memiliki hak untuk segera menyiapkan kuasa hukum.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan bahwa NasDem selalu berpegang teguh kepada aturan yang berlaku yakni Tata Tertib dan PP 12 Tahun 2018.

“Oleh karena itu, sesuai rujukan orang yang dianggap paham dan menjadi keputusan NasDem turut mendukung pengusulan pergantian Ketua DPRD,” kata Harry saat diwawancarai Cirebonpos di Gedung DPRD, Senin (28/3).

Menurut Harry, Affiati mengajukan gugatan ke PTUN sah-sah saja. Tapi PTUN lebih ke arah Provinsi. Jadi, silahkan saja gugatan ke PTUN juga.

“Kita belum menyiapkan kuasa hukum tapi ada tim di pimpinan mengenai jalannya pengusulan pergantian ketua. Dan pimpinan yang mempunyai hak mencari kuasa hukum,” ujarnya.

Masih kata Harry, siapapun tidak bisa menghalangi hak Affiati untuk mengajukan gugatan. Eloknya, ini masalah internal dan harusnya diselesaikan saja internal karena bukan masalah PAW juga.

“Kita sifatnya mengusulkan ke Gubernur dan hanya membacakan surat DPP terkait pergantian Ketua DPRD,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Harry, memang yang megesahkan Gubernur dan pihaknya pun masih mengakui Affiati sebagai Ketua. Namun, secara politis sudah diberhentikan oleh partainya.

“Lebih baik Affiati untuk tidak lagi memutuskan hal-hal yang penting. Memang SK belum di cabut, dan berkas pengusulan pergantian ketua dikembalikan lagi oleh Gubernur,” paparnya.

Terkait beredarnya berita acara Plt Ketua DPRD, Harry mengaku tidak mengetahui itu. Kalaupun ada pengangkatan Plt tentu ada tanda tangan fraksi, dan fraksi tidak mengetahui itu.

“Pelaksanaan dilakukan oleh wakil ketua dan kami masih mengakui Affiati sebagai ketua bagaimanapun SK belum dicabut. Jangan sampai, permasalahan internal partai yang digugat lembaga. Menjaga silaturahmi sangat penting untuk menjaga kerjasama, bukan hanya di DPRD saja,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Gugatan PTUN Affiati, Ketua Fraksi NasDem Sebut Pimpinan Punya Hak Siapkan Kuasa Hukum"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*