Walikota Bantah Dugaan Pengkondisian Lelang DAK di Disdik

Foto : CP-06 Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.

KEJAKSAN – Dugaan pengkondisian 45 paket pekerjaan lelang Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Cirebon untuk kontraktor luar Cirebon masih terus beredar kuat dikalangan kontraktor lokal.

Di sisi lain, Walikota Cirebon membantah keras adanya pengkondisian pemenang lelang tersebut. Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis SH saat dikonfirmasi Cirebonpos di Balaikota Cirebon, Rabu (4/8).

“Informasi di Dinas Pendidikan ada paket yang berjalan saya tau. Pemenangnya darimana saja saya tidak tau persis. Justru saya melihat ada beberapa pengusaha lokal yang menanyakan kepada saya tentang proses tersebut. Kedalaman persoalannya sepert apa saya tidak tau, saya sedang mencari jalan keluar terhadap terjadinya perbedaan pendapat antara Pokja dan PPK Dinas Pendidikan,” ujar Azis.

Dari hasil laporan, lanjut Azis, ada paket yang gagal lelang dan tidak. Dirinya berharap pekerjaan di Dinas Pendidikan bisa berjalan dengan baik dan ia pun berkepentingan untuk membantu Dinas Pendidikan untuk mencari solusinya

“Yang gagal lelang, bagaimana gagal lelang bisa segera lelang ulang. Memang sudah biasa didalam peoses lelang ada yang puas dan tidak puas,” ungkapnya.

Masih kata Azis, dirinya sebagai kepala daerah meminimalisir persoalan tersebut. Dimana pengkondisian itu seperti apa. Karena yang namanya proyek perlu dikondisikan, dalam arti semua sesuai ketentuan. Dimana setiap pengusaha perlu mengkondisikan agar ketentuan dan persyaratan dari dinas terpenuhi.

“Lelang untuk mengkondisikan pemenang gak akan bisa, karena lelang bebas yang penting prosesnya berjalan dengan adil,” jelasnya.

Azis pun menuturkan bahwa pengkodisian sangat sulit dilaksanakan di era digital seperti saat ini. Karena semuanya berdasarkan sistem, yang penting prosesnya berjalan adil.

“Ada yang kecewa dan senang lumrah terjadi dalam proses lelang. Yang gagal lelang harus di lelang ulang, sehingga waktu cukup,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Walikota Bantah Dugaan Pengkondisian Lelang DAK di Disdik"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*