KEJAKSAN – Pemerintah Daerah (Pemda) berupaya keras menjadikan Kota Cirebon sebagai kota yang ramah investasi. Kemudahan berinvestasi dibutuhkan dengan tidak mengesampingkan pengawasan maksimal.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi pada kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Kota Cirebon, Selasa (18/5).
“Saat ini kita tengah menghadapi melambatnya pertumbuhan ekonomi, Melambatnya pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga nasional hingga akhirnya juga berdampak di Kota Cirebon,” kata Azis.
Untuk itu, lanjut Azis, dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk bisa menggairahkan kembali pertumbuhan ekonomi. Salah satunya berupa kemudahan untuk berinvestasi. Pemda Kota Cirebon terus berupaya untuk mempermudah perizinan serta menyelaraskan aturan investasi dengan pemerintah pusat.
“Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), maka perizinan dilakukan terpadu dan disederhanakan di seluruh Indonesia. Kita juga terus berupaya menjadikan Kota Cirebon sebagai kota yang ramah investasi,” ungkapnya .
Pada kesempatan itu, atas nama Pemda Kota Cirebon, Azis juga menghaturkan penghargaan yang tinggi kepada sejumlah narasumber yang hadir dan memberikan bimbingannya pada kegiatan yang digelar hari ini.
“Semoga sosialisasi yang digelar hari ini dapat memacu dan memotivasi pelaku usaha dan investor untuk menanamkan modalnya di Kota Cirebon,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini merupakan upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa memperikan pelayanan terbaik di sektor perizinan.
“Sehingga pelayanan perizinan memang semakin dipermudah, karena semua perizinan saat ini bisa diajukan secara online,”kata Agus
Hanya saja, bimbingan teknis tetap diperlukan karena Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Cirebon belum terintegrasi dalam perizinan tersebut, sehingga masih harus menggunakan mekanisme rekomendasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) khususnya untuk zona yang belum jelas peruntukannya. “Mudah-mudahan RDTR pada semester pertama ini sudah bisa selesai,” ungkap Agus.
Jika RDTR Kota Cirebon telah selesai semester pertama, maka akan langsung terintegrasi dengan perizinan terpadu atau OSS berbasis pendekatan risiko (OSS-RBA). Hal Ini akan semakin mempermudah pelaku usaha memperoleh perizinan di Kota Cirebon.
“Nantinya setiap calon investor bisa melihat langsung secara online zonasi yang diperbolehkan untuk berinvestasi hingga jenis investasi yang diizinkan di zonasi itu di bidang apa. Jadi, sudah jelas peruntukannya sehingga mereka tidak perlu datang secara langsung,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Siap Jadikan Kota Ramah Investasi, Pemkot Akan Permudah Perizinan"