Perubahan Komposisi AKD, DPRD Gelar Paripurna

Foto : CP-06 PERUBAHAN AKD. Nampak Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah SSos pimpin rapat paripurna perubahan komposisi AKD di Griya Syawala, Rabu (17/2).

KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna perubahan komposisi keanggotaan pada alat kelengkapan di Griya Sawala, Rabu (17/2).

Perubahan beberapa anggota pada alat kelengkapan DPRD yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan pemindahan anggota Bapemperda maupun Banggar dapat dilakukan paling singkat satu tahun berdasarkan usulan fraksi.

“Hasil rapat Banmus DPRD Kota Cirebon pada 28 Januari lalu disampaikan rencana perubahan alat kelengkapan DPRD. Kemudian, Fraksi Nasdem pada 4 Februari dan Fraksi PKS tanggal 6 Februari berkirim surat perihal perubahan keanggotaan di AKD,” ujar Fitria didampingi Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos usai memimpin rapat paripurna.

Perubahan komposisi Bapemperda, Fraksi PKS mengusulkan nama Cicih Sukaesih dari posisi sebelumnya di Banggar. Sementara posisi baru Banggar diisi oleh H Karso. Sementara, Fraksi Nasdem mengusulkan penambahan satu anggota di Banggar dan Banmus.

Fraksi Nasdem mengusulkan nama Ir H Watid Sahriar MBA untuk di Banggar dan Andi Riyanto Lie SE di Banmus. Sementara itu, Andi Lie yang semula menempati Banggar, digantikan oleh Muhamad Noupel SH MH.

“Rapat paripurna ini menyepakati dan menetapkan keputusan DPRD tentang perubahan anggota di Bapemperda, Banggar dan Banmus yang sudah disampaikan,” tuturnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Perubahan Komposisi AKD, DPRD Gelar Paripurna"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*