2 Tahun Setia Terparkir Di Halaman Kantor, Kadishub Sebut Operasional BRT Tunggu Kajian PD

Foto : Ist Bus Rapid Transit (BRT) Kota Cirebon Masih Terparkir di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon

KEJAKSAN – 10 Bus Rapid Transit (BRT) masih tetap setia berada di halaman parkir Kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon.

2 tahun lamanya BRT belum juga dioperasikan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Padahal, Walikota sudah menugaskan salah satu Perusahaan Daerah untuk mengoperasikan BRT.

Atas hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, Walikota sudah menugaskan kepada salah satu perusahaan daerah untuk mengoperasikan BRT.

“Sampai sekarang belum ada lagi kelanjutannya, saya masuk ke Dishub masih seperti itu. Saya pun berusaha bagaimana BRT ada jawaban kepastiannya dari PD,” kata Andi saat diwawancarai Cirebonpos ditengah kesibukannya, Selasa (29/9).

Andi mengungkapkan, Walikota sudah menugaskan PD, PD pun sampai hari ini belum ada hasil kajiannya. Ini sebuah pekerjaan rumah bagi dirinya yang harus segera dituntaskan.

“Saya akan koordinasi ke pusat dan provinsi, hasilnya akan dilaporkan Walikota. Disisi lain, saya belum menerima hasil kajian dari PD,” ungkapnya.

Masih kata Andi, pertemuan sudah dilakukan, BRT masih aset pusat sehingga plat nomor BRT pun belum ada. Menurut Andi, BRT sudah terlalu lama di Dishub. Selama ini, pihaknya hanya bisa memanasi mobil saja agar tidak rusak, berputar pun tidak jauh dari radius kantor.

“Saya menunggu hasil kajian dari PD, bagaimana hasil kajiannya. Kan, sudah ditugaskan PD, kalau saya melangkah jauh nantinya salah,” jelasnya.

Andi pun menuturkan, jumlah BRT masih tetap 10 mobil. Anggaran perawatan BRT tidak ada dikhawatirkan jangan terlalu lama.

“Kalau memang sudah ada hasil kajiannya, langsung disampaikan ke Walikota saja,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "2 Tahun Setia Terparkir Di Halaman Kantor, Kadishub Sebut Operasional BRT Tunggu Kajian PD"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*