SUMBER – Bupati Cirebon memerintahkan kepada setiap desa agar memasang nama-nama masyarakat yang menerima bantuan selama pandemi Covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor 501/1378/Dinsos tertuju pada seluruh pemerintah desa terkait dengan pemasangan daftar nama penerima bantuan bantuan sosial (Bansos).
Bupati Cirebon, Drs H Imron Rosyadi MAg mengungkapkan, keluarnya surat tersebut sebagai upaya dalam menertibkan data. Pasalnya, selama ini dimata dirinya dan sesuai laporan yang diterimanya masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Karena masih banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Jadi, saya keluarkan SK itu supaya pihak desa memasang daftar nama penerima bantuan di masing-masing desa,” kata Imron, Senin (20/7).
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaa Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi sudah memerintahkan kepada seluruh desa untuk memampang seluruh penerima bantuan sosial di desa sesuai SK Bupati yang dikeluarkan beberapa waktu yang lalu.
“Kami sudah umumkan dan sampaikan kepada seluruh pemerintah desa terkait SK Bupati yang memerintahkan supaya desa memampang nama penerima Bansos di masing-masing desa,” jelasnya.
Dengan cara itu, sambung Imam, informasi terbuka terkait dengan penerima bantuan bisa diketahui oleh seluruh pihak.
“Dengan cara itu, agar tidak ada kecurigaan terhadap perangkat desa,” bebernya. (CP-07)
Be the first to comment on "Bupati Perintahkan Seluruh Desa Pasang Daftar Nama Penerima Bansos"