KEJAKSAN – Penekanan penyebaran virus Corona (Covid-19) terus dilakukan semua daerah di Indonesia. Tak terkecuali Kota Cirebon, dimana semua upaya dilakukan agar menekan penyebaran bahaya virus tersebut.
Meskipun semua kegiatan yang berkaitan dengan berkerumunnya orang banyak ditiadakan, namun untuk rapat paripurna DPRD Kota Cirebon tetap akan dilaksanakan 26 Maret 2019 mendatang. Meski demikian, kunjungan kerja dan rapat-rapat anggota DPRD ditiadakan.
Demikian dikatakan oleh Plt Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Ateng Rojudin saat diwawancarai Cirebonpos di tengah kesibukannya, Senin (23/3).
“Semua kegiatan Anggota DPRD baik kunjungan kerja maupun rapat ditiadakan, tapi untuk rapat paripurna tetap berjalan nanti tanggal 26 besok,” kata Ateng.
Ateng mengungkapkan, Anggota DPRD sebelum ada surat edaran pemberhentian kegiatan karena virus Corona, memang masih berangkat kunjungan kerja.
“Setelah ada surat edaran semua kegiatan kunjungan kerja DPRD ditiadakan,” ungkapnya.
Namun, lanjut Ateng, ada juga rencana Bapemperda melakukan study komparasi di akhir bulan ini pun dibatalkan. Karena memang selain sudah diperintahkan untuk tidak kemana-mana, daerah lain pun sudah tidak menerima tamu.
“Kami pun sama tidak menerima tamu dari luar, jadi kegiatan semua dibatalkan,” ujarnya.
Di sisilain, lanjut Ateng, untuk rapat paripurna tetap akan di gelar pada 26 Maret 2019 besok. Kegiatan dewan semua ditiadakan, akan tetapi ketika dewan meminta fasilitasi kegiatan, sekretariat dewan pun menyediakan.
“Kami tetap fasilitasi semua Anggota DPRD. Untuk saat ini jam kerja PNS di sekretariat DPRD di atur, gak seperti biasanya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Kecuali Paripurna, Plt Sekwan Sebut Kunjungan Kerja dan Rapat Ditiadakan"