Kumpulkan Data, Satpol PP Segera Beri Tindakan Dum Dum Waterpark

Foto : CP-06 BELUM KANTONGI IZIN. Nampak Ketua DPRD, Affiati AMa, Sultan Sepuh XIV, Plt Kepala DKOKP dan pihak Dumdum Waterpak saat peresmian kemarin. Namun DKOKP dan DPPSP menegaskan Dumdum Waterpark belum miliki izin apapun.

KESAMBI – Tempat wisata bermain anak baru Dum Dum Waterpark di Jl Brigjend Darsono (Bypass) Sebelah barat Taman Air Gua Sunyaragi yang telah di hadiri dan diresmikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa dan Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, Plt Kepala DKOKP dan beberapa pihak, pada Minggu (27/10) lalu, sedang dilakukan pendalaman data oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.

Bahkan, Satpol PP siap mekakukan tindakan kepada Dum Dum Waterpark, jika data sudah lengkap secara keseluruhan.

Demikian dikatakan oleh Kepaka Satpol PP Kota Cirrbon, Andi Armawan saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (7/11).

“Mudah-mdahan kalau data lengkap Satpol PP dan pihak lain akan melakukan tindakan,” tegas Andi.

Andi mengungkapkan, jangan sampai adanya keramaian yang belum berizin ada hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena disana posisinya di pinggir jalan raya.

“Kami ingin semua sesuai aturan, sehingga tidak ada kesalahan dikemudian hari,” ungkapnya.

Andi pun mempertanyakan dinas teknis sudah menanyakan perizinan atau belum kepada Dum Dum Waterpark. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini DKOKP belum melakukan itu.

“Dinas teknis belum melakukan koordinasi dengan kami. Kami menunggu,” ujarnya.

Madih kata Andi, Satpol PP benar dalam posisi penegakan perda, namun pihaknya harus merangkum secara keseluruhan terlebih dahulu ada masalah apa saja didalamnya.

“Kami rangkum apa saja permasalahannya, kalau melanggar oerda, ya kami lakukan tindakan,” jelasnya.

Andi menuturkan, bahwa DKOKP tidak pernah mengkordinasikan soal tersebut dengan pihaknya. Namun, Sat Pol PP menunggu dan sedang mengumpulkan data dari mulai kepemilikan lahan sampai dengan periziannya.

“Apakah bepolemik atau tidak, bukan berarti kami diam karrna keramaiannya sedang berlangsung,” tuturnya.

Satpol PP, kata dia, siap melakukan penegakan akan tetapi harus berproses dahulu dari dinas terkait. Pihaknya menunggu kordinasi dari DKOKP.

“Kami tunggu kordinasi dari DKOKP seperti apa sehingga semua bisa jelas,” tandasnya.

Seperti diketahui, baik DKOKP, DPPSP dan Kelurahan Sunyaragi belum mengeluarkan izin apapun atas operasional Dum Dum Waterpark. (CP-06)

Be the first to comment on "Kumpulkan Data, Satpol PP Segera Beri Tindakan Dum Dum Waterpark"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*