KEJAKSAN – DPC Partai Gerindra Kota Cirebon telah resmi mengirimkan SK DPP tentang nama Ketua DPRD definitif dan Ketua Fraksi kepada Sekretariat DPRD, Senin (2/9) siang.
SK tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H Eman Sulaeman kepada Kabag Persidangan Sekretariat DPRD sekitar Pukul 11.21 WIB.
“Hari ini saya menyerahkan SK DPP Ketua DPRD dan Ketua Fraksi ke Sekwan. Mudah-mudahan secepatnya bisa dilakukan pelantikan Ketua DPRD definitif,” kata Eman kepada Cirebonpos usai menyerahkan SK.
Eman mengungkapkan, hari ini hanya menyerahkan SK DPP dan besok akan menyusul surat dari DPC terkait susunan keanggotaan Fraksi Gerindra di DPRD Kota Cirebon.
“Jadi, Ketua Fraksi Ruri Tri Lesmana, Wakil Ketua Tommy Sofiana, Sekretaris Fitrah Malik, Anggotanya Affiati, dr Tresnawaty, dan Hendi Nurhudaya,” ungkapnya.
Meskipun Heru Cahyono sudah mengundurkan diri, lanjut Eman, surat pemberitahuan dari DPC atas keanggotaan fraksi akan ditanda tangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris saja.
“Kami akan melampirkan juga surat pengunduran diri Sekretaris DPC,” ujarnya.
Eman menyakini, pengunduran Sekretaris DPC tidak akan ada masalah, karena masih ada Wakil Sekretaris yang akan menanda tanganinya.
“Gak masalah Sekretaris DPC mengundurkan diri. Karena semua dikembalikan lagi ke partai, Sekwan hanya menrima saja,” jelasnya.
Terkait fakta integritas Ketua DPRD, kata Eman, akan menjadi pedoman partai dimana Affiati harus memiliki komitmen untuk bisa merealisasikannya.
“Meskipun tidak harus dipenuhi secara keseluruhan, minimalnya ada perioritasnya,” tuturnya.
Eman berharap, periode ini merupakan momentum semua dewan untuk bisa berkontribusi secara kebersamaan, sehingga periode ini bisa melahirkan Sekretariat DPC.
“Nanti akan ada kebanggan kedepannya. Sehingga, ada kenang-kenangan kalau dewan periode ini bisa melahirkan sekretariat DPC milik sendiri,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Resmi Serahkan SK DPP, Ketua DPC Sebut Pengajuan Ketua Dewan Cukup Gunakan Tanda Tangan Wakil Sekretaris"