Walikota Resmi Angkat Anwar Sanusi Jadi Pj Sekda

Foto : CP-06 PENGAMBILAN SUMPAH. Nampak Walikota, Nashrudin Azis mengambil sumpah jabatan Anwar Sanusi jadi Pj Sekda di Ruang Adipura Balaikot, Rabu (14/8).

KEJAKSAN – Secara resmi, Walikota Cirebon mengangkat Anwar Sanusi menjadi Penjabat Sekretaris Daerah.

Walikota meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) diminta bisa bekerjasama untuk memajukan visi dan misi Kota Cirebon. Penjabat Sekda juga diminta untuk selalu mencermati setiap perubahan dan tuntutan jaman untuk kemajuan pembangunan di Kota Cirebon.

Demikian dikatakan Drs H Nashrudin Azis, saat pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Anwar Sanusi di Ruang Adipura Kencana Balaikota Cirebon, Rabu (14/8).

“Saya berharap Pj Sekda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Azis.

Setiap perubahan dan tuntutan jaman diminta Azis untuk selalu dicermati. Sehingga, pembangunan yang ada di Kota Cirebon bisa berjalan dengan baik.

“Saya juga minta untuk bisa membantu saya bekerja sama memajukan visi dan misi Kota Cirebon,” ungkapnya.

Penunjukkan Anwar Sanusi sebagai Penjabat Sekda menurut Azis sudah sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang menyatakan jika terjadi kekosongan Sekda maka untuk melaksanakan tugas Sekda diangkat seorang Penjabat Sekda. Adapun kekosongan Sekda yang terjadi merupakan hasil evaluasi kinerja. Jabatan pimpinan tinggi pratama yang didasarkan pada UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Pengangkatan Penjabat Sekda ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

Penjabat Sekda selanjutnya, kata Azis, akan melaksanakan tugas paling lama 3 bulan atau sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif yang diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Selamat bertugas, ingatlah bahwa jabatan yang dipercayakan kepada saudara merupakan amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Masih kata Azis, jika dalam waktu dekat open bidding atau seleksi terbuka segera dilakukan. Open bidding dilakukan untuk 7 pejabat 2B dan 1 pejabat 2A yaitu Sekda.

“Panitia seleksi sudah ada, tinggal menunggu persyaratan administrasi dari Gubernur Jawa Barat dan KASN,” paparnya.

Panitia seleksi menurut Azis ada dua, yaitu panitia seleksi untuk 7 pejabat 2B dan panitia seleksi untuk pejabat 2A atau sekda. Untuk panitia seleksi pejabat 2B berjumlah 5 orang yang terdiri dari 2 orang Pemda Kota Cirebon dan 3 orang dari akademisi maupun pihak luar lainnya. Namun khusus untuk panitia seleksi sekda semuanya berasal dari orang luar Pemda Kota Cirebon.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Cirebon, H Anwar Sanusi MPd mengungkapkan, jika langkah pertama yang akan dilakukannya yaitu mengingatkan kembali kepada setiap ASN untuk membaca tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) mereka masing-masing.

ASN diminta menulis perencanaan yang sesuai dengan tupoksi sekaligus juga diminta untuk mengerjakan apa yang telah mereka tulis tersebut.

“Saya melihat uratnya ada disitu. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” kata Anwar. (CP-06)

Be the first to comment on "Walikota Resmi Angkat Anwar Sanusi Jadi Pj Sekda"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*