CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menggelar pertemuan dengan stakeholdere terkait dalam rangka pembahasan persiapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) yang akan diselenggarakan pada Oktober mendatang bertempat di Ruang Pertemuan DPMD, Jumat (28/6).
Plt Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Suhartono melalui Kepala Bidang Desa, Nanan Abdul Manan mengungkapkan, pertemuan dilakukan dengan beberapa pihak terkait dalam persiapan pemilihan kuwu dalam rangka penjelasan terkait dengan persyaratan bakal calon.
“Yang harus ditempuh seperti ijazah, akte kelahiran, KTP kemudian SKCK dan sebagainya,” ungkapnya saat di wawancarai selepas pertemuan.
Diketahui, sebanyak 177 Desa yang akan dilakukan penyelenggaraan Pemilihan Kuwu ditahun 2019. Dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang tata cara Pemilihan Kuwu, kata dia, sudah sangat jelas dengan adanya aturan dasar tersebut.
“Adanya aturan ini kita punya patokan atau dasar yang jelas juga terperinci. Jadi, dalam pelaksanaan dirasa bisa lebih baik dari sebelumnya, ” ungkapnya.
Rapat bersama itu dijelaskan olehnya, sebagai langkah koordinasi dari instansi yang terkait dengan pembuatan berkas keterangan persyaratan. Kemudian, tahap selanjutnya menetapkan nama-nama Desa dan juga jadwal tahapannya.
“Direncanakan pada tanggal 4 Juli mendatang akan dilanjutkan kembali pembahasan terkait penetapan nama desa dan jadwal tahapan. Lalu sosialisasi ke kecamatan akan dilaksanakan dipertengahan bulan Juli nanti,” ujarnya.
Masih lanjut dia, waktu pelaksanaan pencoblosan akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
“Dalam pmPemilihan Kuwu nanti terbagi dua wilayah hukum, 150 Desa masuk ke dalam wilayah hukum Kabupaten yang didominasi oleh wilayah timur diikuti oleh wilayah barat dan 27 Desa masuk kedalam wilayah hukum kota,” kata Nanan. (CP-02)
Be the first to comment on "Jelang Pilwu Serentak, DPMD Cirebon Gelar Persiapan Bareng Pihak Terkait"