Sekda Harapkan Pembangunan Alun-alun Kejaksan Cukup Satu Tahap

Foto : CP-06 Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Dedi MSi.

KEJAKSAN – Terkait pembangunan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Pemerintah Kota Cirebon berkeinginan pengerjaannya dilakukan satu tahap yakni di tahun 2019 ini.

Demikian dikatakan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Asep Dedi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6).

“Iya, kalau kita sih inginnya satu tahap saja, tahun ini,” kata Asep kepada Cirebonpos.

Lebih lanjut, kata Asep, pembahasan dan rapat mengenai DED Sudah dirapatkan di provinsi, dan intinya memang ada opsi dua tahap.

“Tapi yang terpenting disini yakni harus ada percepatan, seperti proses lelang, karena jika memang ingin satu tahap ya seperti itu,” ujarnya.

Menurut Asep, kalau pengerjaannya dua tahap, agak terganggu dari segi manfaat, sedangkan kalau hanya satu tahap kemudian selesai, maka pada awal 2020 itu Alun-alun Kejaksan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cirebon.

“Pemkot juga berharap satu tahap, kalau dari sisi penyedianya (kontraktor, red) betul-betul profesional bisa saja satu tahap,” ungkapnya.

Masih kata Asep, pengertian satu tahap itu, uangnya langsung tahun ini Rp 30 M, untuk anggaran, lanjut Asep, di APBD kota alokasi sudah ada, akan tetapi memang uangnya masih di provinsi.

“Untuk desain, yang dibuat oleh konsultan, tapi tetap harus mengikuti kebutuhan, karena fungsinya untuk publik,” jelasnya.

Sebelumnya, perkembangan rencana pembangunan Alun-alun Kejaksan masih menunggu proses hibah Detail Engineering Design (DED) dari Pemprov.

Meski masih menunggu DED, Kamis (20/6) lalu, Pemkot dipanggil oleh Pemprov untuk membahas perkembangan hibah DED yang sampai saat ini masih berproses.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyampaikan, secara teknis, Detail Engineering Design (DED) sudah selesai dirancang oleh tim percepatan proyek strategis di Pemprov, namun masih ada mekanisme yang harus ditempuh dan belum selesai.

“Untuk DED, kemarin secara teknis sudah selesai, yang jadi masalah adalah hibah DED, anggaran sudah masuk di APBD Kota, tetapi ada mekanisme di Provinsi yang belum selesai soal hibahnya,” ujar Agus ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/6).

Selain persoalan hibah DED, lanjut Agus, ternyata keputusan apakah proyek tersebut akan digarap dalam satu atau dua tahap belum final. (CP-06)

Be the first to comment on "Sekda Harapkan Pembangunan Alun-alun Kejaksan Cukup Satu Tahap"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*