LEMAHWUNGKUK – Masuknya Tuna Granita atau yang sering dikenal sebagai orang yang mengalami Keterbelakangan Mental dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu kali ini, menjadi perhatian semua pihak. KPU Kota Cirebon menetapkan 132 Tuna Grahita memiliki hak pilih pada pelaksanaan Pemilu saat ini. Meski demikian, KPU tidak memberikan penjelasan secara spesifik karena sifatnya hanya kondisional.
“Untuk Tuna Grahita, kami di KPU tidak dapat memberi penjelasan. Karena kami tidak melakukan pengamatan. Hal itu sifatnya kondisional,” ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi di saat ditemui diruang kerjanya, (1/4).
Masih kata Didi, ketika melakukan pendataan saat pertama kali menjadi data rujukan pihak KPU. Sehingga, kata dia, sampai dengan saat ini jumlah yang masuk dalam DPT dinyatakan tidak terdapat perubahan secara jumlah.
“Kami hanya fokus terkait dengan kesiapan keluarga untuk mendampingi Tuna Grahita yang masuk di DPT pada pencoblosan nanti,” ungkapnya.
Perlu diketahui, jumlah Tuna Grahita yang terdaftar dalam DPT KPU Kota Cirebon saat ini sebanyak 132 orang. Didi pun mengaku, mengenai hal ini pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Bawaslu. Mengingat, kata dia, hal ini sebagai bagian dari proses Pemilu.
“Ada koordinasi dengan Bawaslu soal tuna granita ini kok,” tutupnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Tak Beri Penjelasan Lebih Lanjut, KPU Pastikan 132 Tuna Grahita Resmi Masuk DPT"