KESAMBI – Drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai sistem guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam perencanaan kota. Semakin berkembangnya kota permasalahan drainase semakin kompleks. Meski demikian, Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Cirebon dengan anggaran yang terbatas dan diakui belum bisa optimal akan melakukan skala prioritas dalam pembenahan drainase.
Kabid Sumber Daya Air DPUPR, H Syarif SSos mengatakan, kompleksitas drainase membuat tugas dan kewenangannya ada pada beberapa bidang dan instansi. Drainase tepian jalan menjadi tugas Bidang Bina Marga, drainase lingkungan perumahan penduduk tugas Bidang Cipta Karya. Dan pihaknya yang ditugasi menangani drainase yang langsung terhubung ke sungai.
Selain itu, beberapa sungai yang membelah Kota Cirebon sebagian menjadi tanggungjawabnya. Selebihnya ada kewenangan BBWS Cimancis dan PSDA Provinsi Jabar.
“Ada beberapa poin rencana kerja Tahunan 2019 ini. Antara lain pengerukan di muara sungai pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalijaga. Lokasinya di daerah Petireman Pegambiran, disitu terjadi endapan tanah dan lumpur yang telah menjadi delta sungai atau kuala,” kata Syarif (21/3).
DAS Kalijaga ini, kata Syarif, merupakan pertemuan dua sungai, yakni Sungai Kalijaga dan Kalilunyu. Sehingga pembentukan delta cepat terjadi, karena material lumpur dari dua sungai itu mengendap.
Selanjutnya, kata dia, penyelesaian normalisasi Sungai Cikalong pada sisi sebelah kiri. penyelesaian, karena pada 2018 belum seluruhnya tergarap. Baru pada sisi kanan sungai saja. Mulai dari Larangan Barat, belakang SMP 8 sampai Larangan Timur.
”Kami akan memaksimalkan terus normalisasi sungai sehingga tidak akan ada lagi banjir,” ujarnya.
Untuk menjaga kondisi drainase yang ada, pihaknya sudah merencanakan pemeliharaan dan perbaikan. Pemeliharaan dengan pengerukan atas sedimentasi dan perbaikan terhadap drainase yang rusak.
Syarif akan memprioritaskan pada drainase yang biasanya cepat penuh pada musim hujan. Seperti di Suradinaya, Jalan Cipto, Kusnan dan Kesambi dan sekitarnya.
“Anggaran Tahun 2019 ini Bidang SDA mendapatkan Rp5 miliar. Makanya tidak semua bisa optimal, kita pakai skala prioritas,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Anggaran Drainase Terbatas, Kabid SDA DPUPR Akui Belum Bisa Optimal"