Kampanye Terbuka Dibagi 3 Titik, KPU Gelar Rapat Bersama Parpol

Foto : CP-02 RAPAT KAMPANYE TERBUKA. Nampak Komisioner KPU Kota Cirebon gelar rapat bersama Partai Politik jelang kampanye terbuka di Aula KPU, Rabu (20/3).

LEMAHWUNGKUK – KPU Kota Cirebon bersama seluruh perwakilan Partai Politik selaku peserta Pemilu menggelar rapat koordinasi dalam rangka rapat umum kampanye terbuka bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Rabu (20/3).

Ketua KPU Kota Cirebon, Dr Didi Nursidi SH MH mengungkapkan, rapat umum kampanye dilakukan pada tanggal 24 Maret -13 April sebagai kampanye terbuka.

“Kampanye terbuka akan dilakukan selama 21 hari,” ucapnya.

Untuk tempat sendiri, kata Didi, ditentukan oleh KPU Kota Cirebon berada di tiga titik yakni di Kebon Pelok, Kesenden dan lapangan sepak bola Bima Madya.

“Berdasarkan Pasal 46 ayat 1 dan 2 PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye berprinsip adil dan proporsional,” tegasnya.

Masih lanjut Didi, kampanye dilakukan pada pukul 08.00-18.00 WIB pada pelaksannannya. Dimana, kata dia, dalam pelaksanaannya dilakukan oleh partai yang bersamaan dengan Capres dan Cawapres yang direncanakan sesuai dengan zona kampanye. Dimana, Kota Cirebon masuk dalam Zona A yang dimulai dari Paslon nomor urut 02 kemudian Paslon nomor urut 01 yang dilakukan pembagian selama 2 hari bagi masing-masing Paslon selama masa kampanye.

“Yang jelas, pada pelaksanaannya tidak boleh ada hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Kampanye Terbuka Dibagi 3 Titik, KPU Gelar Rapat Bersama Parpol"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*