SUMBER – Keputusan soal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Cirebon dipastikan akan ditunda sementara waktu. Kemungkinan akan dijadwalkan setelah digelarnya pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April mendatang.
Hal itu seperti apa yang disampaikan oleh Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Cirebon, Iwan Herdiawan setelah melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/3). Iwan mengatakan, sesuai petunjuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih, pihaknya mendapatkan saran setelah pelaksanaan pemilu serentak mendatang.
“Barusan kami selesai melakukan rapat bersama Pemerintah Jabar. Kita disarankan untuk pelaksanaan pelantikan setelah Pilpres,” ungkapnya.
Masih kata Iwan, karena pelaksanaan pelantikan adalah bentuk kewenangan kementerian dalam negeri yang dilakukan oleh gubernur.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi sedang membuat surat laporan ke Kemendagri tentang pelantikan,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, setelah pelaksanaan Pemilu serentak pun akan ada bentuk kaji ulang soal situasi pasca Pemilu. Masih kata Iwan, Kabupaten Cirebon sejauh ini hanya menunggu kabar soal pelantikan dari Kemendagri dan Pemerintah Provinsi.
“Yang jelas, nanti untuk lebih lanjut kami diberitahukan sama Pemprov soal pelantikan,” tuturnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Masih Tunggu Kabar Kemendagri, Pemkab Sebut Pelantikan Bupati Cirebon Ditunda Usai Pemilu"