Di Kawasan KTL, Satpol PP Pasang Plang Larangan Berjualan Bagi PKL

Foto : CP-06 PASANG PLANG LARANGAN PKL. Nampak Satpol PP dibantu warga memasang plang larangan berjualan bagi para PKL di beberapa ruas KTL, Rabu (6/3).

KESAMBI – Satpol PP Kota Cirebon terus mensosialisasikan Perda Nomor 02/2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL di Kota Cirebon.

Hal tersebut dilakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Sudharsono, Cipto Mangunkusumo dan Pemuda.

Satpol PP melakukan sosialisasi dengan memasang plang larangan berdagang, persis seperti plang yang saat ini terpasang di tiga kawasan KTL lainnya yang sudah tertib dari PKL, setelah sebelumnya sudah melakukan sosialisasi berupa teguran lisan, surat dan pemasangan sepanduk.

Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Cirebon, Asep Kurnia mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemasangan lima titik plang di Jalan Sudarsono.

“Kita kembali sosialisasi, ini mungkin yang terakhir sosialisasi, di Jalan Sudarsono dipasang plang di lima titik, kita mulai di Sudarsono dulu dan selanjutnya.diruas yang lain,” kata Asep disela kegiatannya, Rabu (6/3).

Asep mengungkapkan setalah Jalan Sudarsono akan berlanjut ke di ruas Jalan Cipto Mangunkusumo. Jalan Cipto sendiri merupakan ruas jalan cukup panjang, akan dipasang sedikitnya 10 plang larangan berdagang, termasuk 10 plang lainnya di Jalan Pemuda.

“Pemasangan plang di Jalan Cipto 10 titik, di Pemuda juga 10 titik, karena dua jalan ini lebih panjang. Kita pastikan plang tersebut bisa dibaca oleh masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Asep, tahapan-tahapan penertiban sudah mulai dilakukan, dan setelah dipasangi plang, maka tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk melakukan aktivitasnya di kawasan tersebut. Sehingga, Satpol PP pun akan mulai melakukan penegakan secara yustisi.

“Setelah sosialisasi dengan spanduk, dan hari ini plang, itu berarti kita siap menerapkan yustisi. Di Sudharsono bisa besok mulai dilakukan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Di Kawasan KTL, Satpol PP Pasang Plang Larangan Berjualan Bagi PKL"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*