Masih Banyak yang Melanggar, Bawaslu Kembali Tertibkan APK

Foto : CP-02 TUMPUKAN APK. Nampak tumpukan APK dari berbagai Parpol ditertibkan Bawaslu bersama Satpol PP, Selasa (26/2).

KESAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibantu Satpol PP Kota Cirebon kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Penertiban akan kembali dilaksanakan Bawaslu selama 3 hari berturut-turut.

“Penertiban di semua Dapil, 3 hari berturut-turut. Hari ini Kejaksan dan Lemahwungkuk,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Cirebon, Supriyan saat ditemui di kantornya di Kompleks Perkantoran Bima Madya, Selasa (26/2).

Menurut Supriyan, setelah beberapa kali imbauan dan peringatan diberikan kepada para peserta pemilu, ternyata masih ada APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang, misalnya di pohon, tiang listrik, tempat ibadah, angkutan umum (Angkot) dan sebagainya.

Olehnya, Bawaslu beserta jajaran Panwascam dengan didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan dan mengamankan APK tersebut. Supriyan menyebutkan penertiban juga memperbantukan semua Panwascam di Kecamatan lainnya. Penertiban dilaksanakan selama 3 hari.

“Semua Panwascam Harjamukti, Kesambi dan Pekalipan diperbantukan. Besok di Harjamukti, begitu pula Panwascan lainnya diperbantukan lagi,” tandasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Masih Banyak yang Melanggar, Bawaslu Kembali Tertibkan APK"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*