Terungkap, Sopir Direktur RSUD Gunung Jati Pelaku Pembunuhan Wanita di Jalan Baru Talun

Foto : CP-02 EKSPOSE. Nampak Kapolres Cirebon dan jajarannya gelar ekspose atas pembunuhan seorang wanita di Jalan Baru Talun, Rabu (5/12) di Mapolres.

SUMBER – Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus pembunuhan sesosok mayat wanita di Jalan Baru Talun melalui ekspose yang digelar di Mapolres, Rabu (5/12). Dalam pengakuannya, pelaku bersama korban terlibat hubungan perselingkuhan.

Adapun dari kronologis kejadian bila pelaku yang berinisial ES (30) bersama korban R (36) sebelumnya bertemu disebuah toko swalayan yang berada di daerah Kesambi Kota Cirebon. Kemudian, korban yang saat itu membawa sebuah sepeda motor diparkirkan ditoko swalayan tersebut, dan kemudian pelaku dan korban keluar menggunakan sebuah mobil dengan jenis Escudo bernopol E 1714 VA.

Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut pelaku berusaha mengakhiri hubungan perselingkuhannya bersama korban. Korban yang tidak terima dengan apa yang dikatakan oleh pelaku, kemudian korban berkata kasar. Dan pada saat itu pula pelaku mengeksekusi korban di jalan Bridjen Dharsono By Pass Kota Cirebon tepatnya didepan PLTG, Jumat (30/11) pada pukul 20.00 WIB.

Atas hal itu, AKBP Suhermanto mengatakan, dalam menghabisi nyawa korban pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan kunci setir. Kemudian, untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku pun menusuk leher korban dengan menggunakan obeng sebanyak lima kali.

“Saat itu ketika korban sudah meninggal dunia, pelaku langsung melajukan kendaraannya ke Jalan Baru Talun dan membuang mayat korban di semak-semak. Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membawa sejumlah barang korban dan membuangnya dijalan toll,” ungkapnya.

Masih kata dia, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dikediamannya pada, Selasa (4/12) malam hari. Kasus ini dapat terungkap atas keterangan saksi-saksi dan pendalaman yang dilakukan oleh jajaran Polres Cirebon. Atas hal itu, kata Kapolres, pelaku dikenakan sanksi Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun.

“Pelaku kami amankan malam tadi, yang ditangkap dikediamannya,” jelasnya.

Dari hasil pengakuan pelaku ES, dirinya mengaku bekerja di Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon sejak satu tahun setengah yang lalu sebagai supir Ambulance, dan saat ini tercatat sebagi supir Direktur Rumah Sakit Gunung Jati. (CP-02)

Be the first to comment on "Terungkap, Sopir Direktur RSUD Gunung Jati Pelaku Pembunuhan Wanita di Jalan Baru Talun"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*