Wartawan Diintimidasi, Jurnalis Cirebon Raya Ontrog Kantor Dinkes Cirebon

Foto : CP-02 KECAM INTIMIDASI WARTAWAN. Jurnalis Cirebon Raya ontrog Kantor Dinas Kesehatan Cirebon kecam soal intimidasi Wartawan Radar Cirebon oleh pihak Rumah Sakit Sumber Waras, Rabu (28/11)

CIREBON – Terkait dengan tindakan intimidasi oleh pihak Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon kepada salah satu jurnalis media Radar Cirebon, Jurnalis Cirebon Raya menggelar aksi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Rabu (28/11). Dalam aksinya, para jurnalis mengecam tindakan intimidasi dan cara-cara premanisme.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Koordinator Aksi, Faisal dalam orasinya, apa yang dilakukan oleh pihak RS Sumber Waras kepada jurnalis telah mencederai dengan melakukan tindakan intimidasi yang turut menghadirkan salah satu LSM.

“Intimidasi kepada jurnalis sebuah tindakan yang tidak dibenarkan. Karena jurnalis bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999,” terangnya.

Masih kata dia, apa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit kepada jurnalis telah melanggar aturan profesi wartawan, yakni dengan menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Mengintimidasi saja sudah salah, apalagi ini dengan melibatkan LSM. Ini jelas-jelas sudah melanggar aturan hukum jurnalistik,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan para jurnalis tersebut, Direktur Rumah Sakit Sumber Waras, Wawan Septiamiharrja yang hadir menemui massa aksi mengatakan, pihaknya mengakui akan kesalahannya yang melibatkan LSM untuk mengintimidasi jurnalis Radar Cirebon.

“Kami mengakui, kami salah yang sudah melakukan tindakan itu kepada salah satu wartawan Radar Cirebon,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya pun membuat surat pernyataan bahwa pihak Rumah Sakit Sumber Waras tidak akan melakukan hal demikian untuk dikemudian hari kepada jurnalis yang disaksikan oleh massa aksi. (CP-02)

Be the first to comment on "Wartawan Diintimidasi, Jurnalis Cirebon Raya Ontrog Kantor Dinkes Cirebon"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*