Kumpulkan Para Wajib Pajak, BKD Sosialisasikan Pemasangan Taiping Box

Foto : CP-06 SOSIALIASI. Nampak Badan Keuangan Daerah (BKD) gelar sosialisasi kepada para wajib pajak untuk pemasangan Taiping Box di Aula BKD, Jumat (23/11).

LEMAHWUNGKUK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon menggelar rapat sosialisasi dengan para wajib pajak yang akan dipasangi Taiping Box pada awal Bulan Desember 2018 mendatang. Sosialisasi tersebut bertempat di Aula Kantor BKD Kota Cirebon, Jumat (23/11).

Kepala BKD Kota Cirebon, H Sukirman mengaku bersyukur respon dari wajib pajak atas pemasangan Taiping Box sangat baik. Taiping Box tersebut, kata dia,  akan bisa lebih maksimal lagi dalam pendapatan sektor pajak. Pada prinsipnya, lanjutnya, Pemerintah Kota Cirebon tidak memberatkan para wajib pajak.

“Jadi, pajak para konsumen ditambahkan sendiri dari total yang harus dibayarkan kepada wajib pajak,” kata Maman sapaan akrabnya kepada awak media usai rapat.

Maman menyebutkan, awal Bulan Desember 2018 mendatang BKD akan memasang 52 Taiping Box di seluruh wajib pajak disalah satu Mall. Dimana rinciannya, 25 Taiping Box dari Bank Jawa Barat, 17 Taiping Box dari Pemda, dan 10 Taiping Box dari PT Karten.

“Pemberian Taiping box itu bersifat hanya meminjamkan, dan wajib pajak tidak membeli ataupun membayarnya, kami fasilitasi semua,” ujarnya.

Maman mengungkapkan, saat ini Taiping Box yang aktif dan berjalan ada 11 Taiping box dan 3 Taiping boxnya belum bisa terpakai. Kemudian, kata dia, Tahun 2019 mendatang akan ada penambahan Taiping Box juga, totalnya masih didalam pembahasan.

“Pendapatan Rp440 miliar dan pajaknya aja Rp179,5 miliar target tahun depan. Dan Tahun 2018 ada penambahan sekitar hampir Rp22,5 miliar dari Rp149,5 miliar menjadi Rp166 miliar,” jelasnya.

Maman menuturkan, dengan penambahan Taiping Box diharapkan pajak pendapatan bisa melonjak tinggi, sehingga pembangunan Kota Cirebon bisa berkelanjutan. Pihaknya tidak membebankan kepada penghasilan dari wajib pajak, hanya saja Pemda menitipkan alat agar konsumen membayar 10 persen pajaknya.

“Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak ada lagi perhitungan pajak yang tidak pas,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Kumpulkan Para Wajib Pajak, BKD Sosialisasikan Pemasangan Taiping Box"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*