Dengarkan Saksi Ahli, Sidang Gugatan KLHK Atas PT Gamatara Kembali Digelar

Foto : CP-06 SIDANG GUGATAN. Nampak saksi ahli dihadirkan pada sidang lanjutan atas gugatan KLHK pada PT Gamatara kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Selasa (6/11).

KEJAKSAN – Pengadilan Negeri Kota Cirebon kembali menggelar sidang dengan objek perkara Kegiatan Penimbunan untuk Jalan umum di Lahan Milik KSOP Cirebon di luar UKL- UPL oleh PT Gamatara, Selasa (6/11).

Sidang tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni Harman Wibowo dari Fakultas Teknik Sipil ITB.

Untuk diketahui, KLHK melayangkan tuntutan terkait pekerjaan pengurugan tanah milik KSOP yang disinyalir tanpa mengantongi izin lingkungan pada tahun 2015 lalu oleh PT Gamatara.

Direktur Utama PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, Muarip Santoso mengatakan, pada November akhir tahun 2015 pihaknya sudah disurati KSOP dimana telah mendapatkan persetujuan dari PT Pelindo Pusat, sehingga pengurugan itu merupakan permintaan dari KSOP.

”Pada saat proses pengurugan itu disaksikan pihak KSOP, ada dokumen foto yang menunjukkan pengawasan itu,” kata Muarip

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Gamatara Trans Ocean Shipyard, Iskandar SH mengatakan. hasil dari mendengarkan saksi ahli, ada yang tidak bisa dia jawab saat pihaknya melontarkan pertanyaan, karena dia (saksi ahli, red) hanya menyampaikan sesuai keahliannya.

”Saksi ahli hanya menjelaskan keahliannya saja, dan dia gak bisa menjawab pertanyaan kami,” ujar Iskandar usai sidang.

Masih kata Iskandar, bahwa sebelumnya KSOP sudah menyatakan bahwa itu untuk kepentingan KSOP dalan rangka pengembangan RIP, dan dalam hal ini PT Gamatara diminta melakukan pengurugan. Logikanya, kalau memang ini untuk kepentingan Gamatara saja, kenapa dulu KSOP membiarkan PT Gamatara melakulan pengurugan.

”Kami optimis, nanti ada dua orang saksi lagi yang akan dihadirkan, ini baru persidangan yang ke-5 dan persoalan akan semakin jelas,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Dengarkan Saksi Ahli, Sidang Gugatan KLHK Atas PT Gamatara Kembali Digelar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*