CIREBON – Setelah sebelumnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berkas-berkas dalam beberapa koper, giliran rumah anak Sunjaya yang berada di Perumahan Kinaya Residence Kedawung Kabupaten Cirebon digeledah. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pengangkapan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kasus gratifikas jual beli jabatan, perizinan dan juga penerimaan atas fee proyek dengan mengamankan dua unit mobil dari rumah tersebut, Minggu (28/10).
Salah satu rumah yang berada di Jalan Rabayaksa Kavling 38 perumaha Kinaya Residence itu didapati milik anak sulung Sunjaya yang baru menetap sekitar 3-4 bulan yang lalu.
Hal itu seperti apa yang dikatakan oleh salah satu petugas penjaga perumahan yang sedang bertugas Arif mengatakan, aejak pukul 14.00 WIB, Tim KPK datang dengan menggunakan 4 mobil.
“Kebetulan saya bagian jaga jam tiga tadi. Dan sejak jam dua, tim itu datang yang dimana teman saya yang sempat menanyakan dari keempat mobil itu. Serta, menyebutkan dari KPK,” ungkap Arif saat ditemui dilokasi penggeledahan.
Selain itu, dirinya tidak mendapatkan info lebih terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim KPK. Dari hasil penggeledahan itu dua unit mobil yang disebutkannya milik Fatimah istri dari anak sulung Sunjaya. 2 unit mobil yang diamankan yaitu 1 unit mobil jenis Honda HR-V bernopol E 486 XX dan 1 unit mobil jenis Honda Jazz bernopol E 20 FA.
“Memang tiap hari kedua mobil itu sering di perumahan ini sejak istri dari anak Pak Sunjaya tinggal di perumahan ini sejak 3-4 bulan ini,” ujarnya. (CP-02)



Be the first to comment on "Lagi, Giliran 2 Mobil Anak Sunjaya Disita KPK"