Di Pemilu 2019, Bawaslu Nyatakan 17 Lembaga Pemantau Terakreditasi

KEJAKSAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengakreditasi 17 lembaga pemantau Pemilu di 2019. Data tersebut sebagaimana diterima Bawaslu Kota Cirebon, Rabu (24/10).

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin MPd didampingi anggota lainnya Devi Siti Sihatul Afiah, MPd dan Supriyan mengatakan, bahwa dari 17 Lembaga Pemantau yang terdaftar, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak perlu menerima pendaftaran ulang.

“Dari 17 lembaga tersebut, kami cukup menerima daftar pemantau dengan format nama, alamat, nomor kontak dan foto terbaru. Sementara terhadap lembaga yang belum terdaftar, silakan melakukan pemberkasan dan disampaikan ke Bawaslu RI,” jelasnya.

Adapun daftar Sertifikasi Pemantau Pemilu yang sudah terakreditasi Bawaslu RI antara lain: (1) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk
Rakyat (JPPR); (2) Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
(Perludem); (3) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI); (4) Pijar Keadilan; (5) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI); (6) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN); (7). Pemuda Muslimin Indonesia; (8) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Kemudian, ke (9) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa
Islam (PB HMI); (10) Migrant Care; (11) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia (KAMMI) ; (12) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII);
(13) Koalisi Perempuan Indonesia; (14) Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia; (15) Asia Democracy Network;
(16) Asian Network For Free Elections; dan (17) Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia.

Dijelaskan Joharudin, dengan sudah adanya pemantau pemilu yang terakreditasi tersebut diharapkan akan semakin mendukung pemilu yang bermartabat.

“Bagi kami, keberadaan pemantau pemilu tersebut akan mendukung terhadap kualitas Pemilu ini. Tentunya pemantau juga terikat dan diatur dengan seluruh regulasi kepemiluan baik Undang-Undang, PKPU dan Perbawaslu,” jelasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Di Pemilu 2019, Bawaslu Nyatakan 17 Lembaga Pemantau Terakreditasi"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*