KEJAKSAN – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS di beberapa Kelurahan yang belum ditentukan waktunya, Ketua Tim Advokasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bamunas-Edo (OKE) meminta pelaksanaan digelar di hari libur untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Pasalnya, Pilkada 27 Juni lalu masih belum mencapai target partisipasi pemilih yang ditetapkan KPU.
Hal itu seperti diungkapkan, M Jamal selaku Ketua Tim Advokasi Paslon Nomor 1, Bamunas Setiawan Boediman dan Effendi Edo, dalam pelaksanaan PSU sebaiknya diselenggarakan pada hari libur. Mengingat, kata dia, pada pelaksanaan pilkada di tanggal 27 Juni yang lalu tingkat partisipasi masih dibawah dari apa yang ditargetkan oleh KPU Kota Cirebon.
“Sebaiknya pelaksanaan PSU diselemggarakan pada hari libur. Karena pada pelaksanaan sebelumnya masih dibawah angka target KPU,” jelasnya.
Masih kata Jamal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2008 bila dalam pelaksanaan pemilihan dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan karena untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara maksimal.
“Dalam aturan PP 49 tahun 2008 kan sudah jelas. Meskipun tanggal belum ditetapkan secara fix, tapi kami minta PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Selain itu, dirinya pun mengutarakan bila dalam pelaksanaan PSU ini pun pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Cirebon harus dapat memberikan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Khususnya, kata dia, bagi 24 TPS yang sudah menjadi keputusan akhir MK.
“Kalau urusan sosialisasi itu adalah tanggung jawab penyelenggara, karena kami kan sudah tidak bisa kampanye,” pungkasnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Partisipasi Masih Dibawah Target, Ketua Tim Advokasi OKE Sarankan PSU Digelar Hari Libur"